Pengantar Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur ruang lingkup Pengadaan Barang/Jasa bersumber dari keseluruhan APBN dan/atau APBD baik dari Pinjaman/Hibah Dalam Negeri (PHDN) dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) Pengadaan Khusus Pengadaan Khusus diatur dalam Bab VIII Perpres 16/2018 terdiri atas : Pengadaan Barang/Jasa ...
SelengkapnyaChristian
Amanat yang dilaksanakan dalam Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan menyebutkan bahwa Peraturan Presiden dibentuk atas Undang-Undang dan/atau Peraturan Pemerintah yang memerintahkan Pembentukannya. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 ...
SelengkapnyaPejabat Pembuat Komitmen adalah “Line Manager”
Pendahuluan Pada Perpres 16/2018 di Pasal 11 ayat (1) memiliki tugas untuk mentranslasikan kebutuhan organisasi yang perencanaannya ditetapkan oleh PA/KPA. Tugas PPK Rincian Tugas PPK dalam Pasal 11 ayat (1) Perpres 16/2018 adalah sebagai berikut : menyusun perencanaan pengadaan; menetapkan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK); menetapkan rancangan kontrak; menetapkan HPS; ...
SelengkapnyaMengapa diperlukan Evaluasi Kualifikasi
Kualifikasi Perlu dilakukan untuk memverifikasi syarat legalitas yang harus dipenuhi, dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kualifikasi dilakukan dengan Prakualifikasi atau Pascakualifikasi. Esensi dan Alasan Tender/Seleksi dapat gagal apabila jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 Peserta (Perpres 16/2018 pada Pasal 51 ayat (1) ...
SelengkapnyaPengumuman dan Undangan Pemilihan Penyedia
Pendahuluan Umumnya proses pemilihan penyedia terbagi menjadi dua, yaitu : dengan kompetisi : tender dan seleksi tanpa kompetisi : Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dll Undangan Pengumuman dalam kaitan pengadaan dengan metode pemilihan tanpa kompetisi dilakukan untuk paket pengadaan barang/jasa pemerintah oleh pelaku usaha yang dianggap mampu, dengan dianggap mampu maka ...
SelengkapnyaMengapa Pertambahan Kontrak hanya dibatasi 10%
Regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membatasi penambahan nilai kontrak dimungkinkan ditambah 10% dari nilai Kontrak Awal. Mengapa dibatasi? Mengapa diberikan? Best Practice Pengadaan Barang/Jasa dikembalikan dari posisi Perencanaan, bagaimana perencanaan yang baik? Perencanaan yang baik ketika di formulasikan dengan tepat masih memiliki kemungkinan ...
SelengkapnyaProses Pemilihan Penyedia Mendahului
Mengapa Terdapat ketentuan Pejabat Penandatangan Kontrak dilarang mengadakan ikatan perjanjian atau menandatangani kontrak dengan penyedia dalam hal belum tersedia anggaran belanja atau tidak cukup tersedia anggaran belanja. Apa yang dilarang adalah proses penandatanganan kontrak, namun proses pemilihan penyedia dapat dilakukan mendahului, proses pemilihan dapat dilakukan terlebih dahulu, ketika anggaran telah ...
SelengkapnyaBeda Keadaan Kahar dan Keadaan Darurat
Pendahuluan Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Keadaan Darurat merupakan upaya untuk mengatasi kondisi dimana kebutuhan atas Barang/Jasa dilakukan sesuai dengan fleksibilitas agar pelaku usaha dapat segera ditunjuk menjadi Penyedia sehingga tidak terjadi kegagalan pasar / market failure, namun seringkali Pengadaan Darurat dipersepsikan sama dengan ...
SelengkapnyaMerdeka!!!! dan berhenti “Playing Victim”
Playing Victim adalah strategi yang umum digunakan di sosial media atau dunia internet untuk menunjukkan bahwa saya ini benar secara mayoritas warga internet (netizen) yang umum terjadi, sehingga hampir semua dari kita pernah mendengar ungkapan “netizen maha benar”, padahal kebenaran ini subyektif dan diraungkan dengan kebenaran yang sifatnya keroyokan, suka ...
SelengkapnyaKarakteristik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengantar Dalam artikel Lingkungan Pengadaan : https://christiangamas.net/lingkungan-pengadaan/dan Pelayanan Prima (Service Excellence) dan Keterkaitannya pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : https://christiangamas.net/pelayanan-prima-service-excellence-pada-pengadaan-barang-jasa-pemerintah/ telah dibahas karakteristik organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, artikel ini akan menjelaskan tentang karakteristik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang membedakannya dengan karakteristik Organisasi Pengadaan lainnya. Pembahasan Dengan cakupan peraturan yang luas secara administrasi ...
Selengkapnya