PBJ Desa
PBJ Desa

Apakah Pemerintah Desa bisa belanja melalui Katalog Elektronik?

Secara official pada Era Perpres 12/2021 tidak bisa, hanya saja dahulu di Pemda saya dengan template Peraturan Kepala Daerah yang berasal dari Peraturan LKPP terdapaf klausul bisa PBJ secara Elektronik, saya menyadari bahwa klausul ini bukanlah klausul untuk menggunakan SPSE Pemerintah, tapi tidak mungkin kita membuat sebuah sistem pengadaan elektronik untuk Desa terpisah, alhasil dengan agak memodifikasi kita memposisikan Kepala Desa sebagai PA, Ketua tim Pengadaan Desa sebagai PPK, dan membuat pengumuman RUP atas desa tersebut dan melakukan belanja katalog untuk APBDesa tersebut, hal ini dikarenakan ada kebutuhan kendaraan operasional desa, dealer tidak mengakomodir pembelian kendaraan dengan TNKB Pelat Merah bila tidak melalui katalog, sehingga bila desa belanja ke dealer yang terjadi adalah belanja TNKB plat hitam, lalu balik nama ke TNKB pelat merah, sudah harganya jadi lebih mahal, harus keluar biaya lagi untuk balik nama, boros… sehingga kita carikan solusi walau ya secara regulasi SPSE itu tidak mencakup Pemerintah Desa.

 

Beruntungnya Perpres 46/2025 sudah menyadari kekurangan ini, Pemdes dan APBDesa masuk sebagai Pengadaan Khusus, walau belum ada Peraturan LKPP untuk pelaksanaannya berdasarkan regulasi baru ini, kita optimis bahwa Desa bila akan melakukan epurchasing tidak perlu menyamar seperti yang kami lakukan dahulu. Saat ke warung saya bertemu dengan alumni mahasiswa saya yang saat ini menjabat sebagai sekretaris desa, dia bertanya tentang peluang untuk belanja kebutuhan melalui epurchasing, harga katalog elektronik tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi Pemerintah Desa yang memiliki dana terbatas, kontradiktif dengan apa yang diberitakan dan anggapan banyak orang, sebenarnya APBDesa juga menghadapi tantangan dalam pengelolaannya dan tidak sebesar yang dianggap oleh khalayak ramai.

Masuknga PBJ Desa dalam ruang lingkup PBJ Pemerintah menjadi sesuatu yang bersifat positif, tentunya masih banyak tantangan dan hal yang harus dibenahi ketika PBJ Desa berjalan sebagai bagian dari PBJ Pemerintah, namun hal ini harus dimulai karena PBJ Desa dan terlebih khusus Pemerintahan Desa juga memerlukan perlakuan yang sama strategisnya sebagai lini ujung tombak dari Pemerintahan.

Sebelumnya Metode Pemilihan Pelaksana Penelitian
Selanjutnya Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan

Cek Juga

jaminan pengadaan

Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan

🏗️ Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan 🎧 Pembuka Halo Sobat Pengadaan!Tahukah Anda bahwa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?