Persiapan Pengadaan Barang Jasa Oleh Ppk
Persiapan Pengadaan Barang Jasa Oleh Ppk

Tahun Anggaran 2023 sudah dimulai, segera susun Persiapan Pengadaan

Apa itu Persiapan Pengadaan? tahapan yang dilaksanakan sesudah Perencanaan Pengadaan…. apa yang perlu disusun :

Pasal 25 Perpres PBJP :

Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia oleh PPK meliputi kegiatan:

  • a. menetapkan HPS
  • b. menetapkan rancangan kontrak;
  • c. menetapkan spesifikasi teknis/KAK; dan/atau
  • d. menetapkan uang muka, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga.

Setelah dokumennya lengkap, segera serahkan pada Pokmil/Pejabat Pengadaan untuk dilaksanakan persiapan pemilihan penyedianya, jangan disimpan saja, itu bukan jimat hhehehehehe……

Sebelumnya Jasa Kebersihan dan Profesionalitas Pembayarannya
Selanjutnya Keserakahan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?