Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 153 Tahun 2022 Tentang Penerapan Standar dan Kriteria Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 153 Tahun 2022 Tentang Penerapan Standar dan Kriteria Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik :

Keputusan Deputi II Nomor 153 Tahun 2022_2079_1 (1)

Sebelumnya Tentang Pejabat Pengadaan
Selanjutnya Bagaimana Cara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melakukan Pengadaan?

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: