swakelola tipe 3
swakelola tipe 3

Apakah Swakelola dikenakan Pajak?

Pada prinsipnya apa yang bisa dikenakan pajak dalam belanja barang/jasa maupun rinciannya dikenakan pajak, yang perlu dihindari adalah pajak berganda!

Misal dalam pembayaran upah dan honor, dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan tarif yang berlaku namun dipungut hanya sekali saja tiap pembayaran, jangan lebih lebih.

kemudian untuk pengadaan melalui penyedia dalam swakelola……

Misal dalam Swakelola Tipe III ada belanja material bahan bangunan, toko sebagai PKP sudah memungut pajak dalam harga barang nya, ya sudah tidak perlu dipungut lagi pajaknya karena harga nya sudah termasuk pajak.

 

Jadi…..????

Kesimpulan dengan judul, Swakelola beserta pengadaan melalui penyedia di dalamnya tetap kena pajak, namun pemberlakuannya proporsional dan adil sehingga tidak merugikan pihak yang melaksanakan swakelola.

Sebelumnya Pengumuman RUP mendahului tahun anggaran merupakan wujud penerapan collaborative forecasting
Selanjutnya Toko Daring vs Katalog Elektronik

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?