Jenis Kontrak Waktu Penugasan

pada dasarnya jenis Kontrak Waktu Penugasan adalah jenis kontrak yang perlakuannya seperti jenis kontrak Harga Satuan, namun karena Jenis Pekerjaannya adalah Jasa Konsultansi maka treatment nya lebih kepada oritentasi Waktu.

Hal ini dikarenakan tenaga ahli dan sub-profesional yang di-hire berdasarkan kontrak itu bukanlah komoditas yang satuannya dapat dipandang sebagai output akhir melainkan satuannya adalah durasi dari penugasan untuk mencapai hasil.

dengan demikian penggunaan istilah Waktu Penugasan menjadi lebih tepat bagi Jenis Kontrak pada Jasa Lainnya ini.

Waktu Penugasan sebagai Jenis Kontrak digunakan untuk pekerjaan yang ruang lingkup dan durasi pelaksanaannya masih berupa perkiraan dan belum dapat diketahui secara pasti, artinya terdapat kemungkinan pekerjaan memiliki dinamika sehingga pelaksanaannya memerlukan waktu lebih atau kurang, dengan demikian yang dikunci adalah tarif dalam satuan waktu agar biaya akhir kontrak terkendali.

Sebelumnya Pengadaan Makan Minum Atlit Skala Besar yang lagi Viral
Selanjutnya Analisa Pasar = Sourcing Pemasok

Cek Juga

file 0000000032bc8211b8b8879185148cb7

Mengapa ASN Tidak Bisa “Asal Belanja”? Membedah Anatomi Penganggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pernahkah Anda mendengar tuduhan atau sindiran tajam publik: “APBD kan sudah disahkan DPR/DPRD, kenapa dinas ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?