Transisi Katalog Elektronik Versi 6

pada saat tulisan ini ditulis, untuk katalog elektronik versi 5 mengalami penon-aktifan etalase secara bertahap.

bagaimana bagi Pemda yang akan melakukan pengadaan melalui katalog elektronik?

 

Saat ini baru K/L/Pemda Provinsi yang mulai dapat menggunakan katalog elektronik versi 6.

 

Maka bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat tidak disarankan menunggu bisa menggunakan katalog elektronik versi 6, karena pada Pasal 38 ayat (1) Perpres Pengadaan dalam hal produk barang/jasa tidak tersedia di katalog elektronik yang dapat diartikan juga termasuk pada memiliki kemampuan akses sebagai pengguna, maka dapat menggunakan metode pemilihan :

  • pengadaan langsung;
  • penunjukan langsung;
  • tender cepat;dan
  • tender.

jadi jangan menunggu akses nya tersedia baru melakukan pemilihan penyedia.

kecuali besok atau setelah hari postingan ini dibuat telah disebutkan tanggal waktu pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan katalog elektronik 6 dan pengadaan tersebut tidak memiliki permasalahan terkait waktu / tidak segera harus diadakan karena kebutuhan pengguna, maka boleh lah anda menunggu versi 6 dapat digunakan Pemda Kab/Kota.

demikian.

Sebelumnya Metode pemilihan penyedia
Selanjutnya Pembayaran Swakelola

Cek Juga

analisa

Konsolidasi Pengadaan di Era Perpres Pengadaan Nomor 46 Tahun 2025

Saya jujur saja baru selesai 2-3 kali membaca Perpres 46/2025. Pasca menelaah poin-poin berkaitan dengan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?