Transisi Katalog Elektronik Versi 6

pada saat tulisan ini ditulis, untuk katalog elektronik versi 5 mengalami penon-aktifan etalase secara bertahap.

bagaimana bagi Pemda yang akan melakukan pengadaan melalui katalog elektronik?

 

Saat ini baru K/L/Pemda Provinsi yang mulai dapat menggunakan katalog elektronik versi 6.

 

Maka bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat tidak disarankan menunggu bisa menggunakan katalog elektronik versi 6, karena pada Pasal 38 ayat (1) Perpres Pengadaan dalam hal produk barang/jasa tidak tersedia di katalog elektronik yang dapat diartikan juga termasuk pada memiliki kemampuan akses sebagai pengguna, maka dapat menggunakan metode pemilihan :

  • pengadaan langsung;
  • penunjukan langsung;
  • tender cepat;dan
  • tender.

jadi jangan menunggu akses nya tersedia baru melakukan pemilihan penyedia.

kecuali besok atau setelah hari postingan ini dibuat telah disebutkan tanggal waktu pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan katalog elektronik 6 dan pengadaan tersebut tidak memiliki permasalahan terkait waktu / tidak segera harus diadakan karena kebutuhan pengguna, maka boleh lah anda menunggu versi 6 dapat digunakan Pemda Kab/Kota.

demikian.

Sebelumnya Metode pemilihan penyedia
Selanjutnya Pembayaran Swakelola

Cek Juga

fded96a6 b623 4ac2 90e9 5e9a207d5bc5

Barangnya Masih Ada di Kantor, Bukan di Rumah Saya

Dulu, waktu saya masih menjabat sebagai PPK, ada vendor yang ingin “berterima kasih” setelah proyek ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?