pengendalian kontrak
pengendalian kontrak

Tentang Show Cause Meeting

apakah Pelaksanaan show cause meeting dalam pengendalian kontrak konstruksi itu apakah 100% karena kelalaian penyedia?

Pelaksanaan show cause meeting (SCM) dalam pengendalian kontrak konstruksi tidak selalu 100% karena kelalaian penyedia. SCM diadakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika ada kondisi kontrak kerja yang dinilai kritis dan berpotensi waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan jadwal penyelesaian pekerjaan yang telah dibuat.

Keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk:

  • Kendala dari segi material/bahan
  • Kurangnya pekerja di lapangan
  • Kondisi alam

 

Jadi, meskipun kelalaian penyedia bisa menjadi salah satu alasan diadakannya SCM, faktor-faktor lain juga dapat berkontribusi terhadap keterlambatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Kesimpulan : dalam SCM itu tidak mesti karena kelalaian penyedia, tapi umumnya memang kebanyakan karena kelalaian penyedia, pada prinsipnya SCM dilakukan dengan upaya untuk mengejar ketertinggalan di lapangan agar target kontrak terealisasi,

 

Selanjutnya…..

bila tidak sepenuhnya salah penyedia, ketika program perbaikan dari SCM tidak tercapai, apakah penyedia tetap menerima surat peringatan?

 

meskipun keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak sepenuhnya kesalahan penyedia, penyedia tetap dapat menerima surat peringatan jika program perbaikan dari Show Cause Meeting (SCM) tidak tercapai. Menurut prosedur standar, jika kemajuan fisik yang disepakati dalam SCM tidak tercapai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menerbitkan surat peringatan kepada penyedia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyedia bertanggung jawab atas keterlambatan dan untuk mendorong penyedia agar memperbaiki kinerjanya sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

 

Kesimpulan :

sehingga bila tidak terkejar pada saat limit program perbaikan ya penyedia juga tetap dapat surat peringatan.

 

 

Sebelumnya Jasa Konsultansi bisakah e-Purchasing melalui Katalog Elektronik atau Toko Daring?
Selanjutnya Pengadaan Khusus yang termasuk Pengadaan Dikecualikan

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: