Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021, pelaku usaha perorangan memenuhi : Sertifikat Kompetensi Kerja yang masih berlaku; Memiliki pengalaman dengan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% dari nilai HPS/Pagu Anggaran, dimana pekerjaan sejenis disini adalah pekerjaan yang memiliki kesamaan pekerjaan, ...
SelengkapnyaTag Archives: Pemilihan Penyedia
Pengadaan Langsung untuk Pekerjaan Konstruksi
Pada Pekerjaan Konstruksi (fisik, tidak untuk dicampuradukkan dengan Jasa Konsultansi Konstruksi), penyedia dapat berasal dari Penyedia dengan Badan Usaha dan Penyedia Perorangan. Bagaimana Pengadaan Langsung berupa personil untuk pekerjaan konstruksi? yang dibayar adalah pekerjaan yang dapat dikerjakan personil perorangan tersebut, dengan demikian sifat pekerjaannya jelas sangat sederhana. Bagaimana tipe Penyedia ...
SelengkapnyaSanggah Banding dan Kewenangan Menjawab
Pada Pasal 10 Perpres Pengadaan disebutkan bahwa KPA memiliki kewenangan untuk menjawab Sanggah Banding pada Tender Pekerjaan Konstruksi, muncul beberapa pertanyaan yang bisa timbul dalam pelaksanaan. Bila dalam sebuah Satker K/L atau Perangkat Daerah Pemda tidak menetapkan/tidak ada KPA, siapa yang menjawab? Mari kita ingat bagaimana hadir nya seorang KPA, ...
SelengkapnyaPenentuan Cara Pengadaan
Pada Perpres Pengadaan Barang/Jasa (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021) telah dibahas pada pasal 3 ayat (3) mengenai cara untuk memperoleh barang/jasa bagi instansi pemerintah, yaitu dengan cara: 1. Swakeola; dan/atau 2. Penyedia. Bagaimana menentukan Cara pengadaan yang tepat? LKPP telah membantu untuk menentukan hal tersebut dengan membuat bagan sebagai berikut ...
SelengkapnyaTender Cepat tidak sesuai Spesifikasi dalam Dokumen Pemilihan, bagaimana?
Baru-baru ini saya dapat konsultasi, Instansi X melaksanakan tender cepat untuk pengadaan mobil ambulance, namun hasil tender cepat yang dimenangkan oleh Pokmil tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditenderkan. Tindak lanjut yang harusnya dilakukan? Pada Tender Cepat pemenang adalah penawar termurah yang telah diklarifikasi oleh pokja tender cepat. Koordinasikan dengan Penyedia ...
SelengkapnyaSKK Pada Proses Tender
Pertanyaan : Assalamualaikum wr.wb, Mau Tanya Temen2 dan Para Suhu Klw Untuk Paket Pekerjaan Kontruksi Yang di Persyaratkan SKT tetapi yang di Kirim SKA, Apakah Mengugurkan ? Klw pun gugur adakah aturan yang tertuang di Perlem 12 Tahun 2021, Terimakasih banyak Atas Bantuan Jawabannya 🙏🙏🙏🙏🙏 Jawaban saya pribadi bisa dilihat ...
SelengkapnyaPersyaratan Personil Pekerjaan Konstruksi
Saat ini untuk paket pekerjaan dengan kualifikasi kecil hingga nilai 15Milyar personil pekerjaan konstruksi cukup dipersyaratkanpersonil tenaga terampil dengan SKT saja. Ketika terjadi penawaran dari pelaku usaha untuk personil pelaksana konstruksi yang ditawarkan adalah personil ahli dengan SKA. Bagaimana perlakuannya? SKT yang diharapkan adalah SKT yang sesuai, maka pelaku usaha ...
SelengkapnyaMetode Pemilihan Penyedia pada Jasa Konsultansi
Metode Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi (Pasal 41 Perpres 12/2021) : Seleksi; Pengadaan Langsung;dan Penunjukan Langsung Metode Evaluasi Penawaran (Pasal 42 Perpres 12/2021) : Kualitas dan Biaya; Kualitas; Pagu Anggaran;atau Biaya Terendah Metode Evaluasi Penawaran berdasarkan penggunaannya (Pasal 42) Jasa Konsultansi Perorangan Hanya menggunakan Metode Evaluasi Kualitas. Jasa Konsultansi Badan Usaha ...
SelengkapnyaSanggahan ditujukan kepada?
Sanggahan mengenai ketidakpuasan atas pengumuman pemenang proses pemilihan penyedia ditujukan kepada Kelompok Kerja Pemilihan. Bagaimana dengan Sanggah Banding? Pertama, Sanggah Banding adalah proses yang eksklusif untuk proses tender pada Pekerjaan Konstruksi, hal ini disebutkan di ayat 2 pasal 50 Perpres 12/2021. Dalam Tender Pekerjaan Konstruksi terdapat proses untuk Sanggah Banding, ...
SelengkapnyaPersonel yang sama untuk satu tender
Ini lucu, dan terjadi. Satu personel ditawarkan dalam satu proses tender paket yang sama oleh dua Pelaku Usaha, apakah digugurkan dua-duanya? tentu tidak, wajib diklarifikasi dulu. Klarifikasi saat ini bisa dilakukan secara daring, pelaku usaha diklarifikasi dan dipertemukan, jangan lupa direkam, ketika dikonfrontasikan pasti akan terlihat mana yang sebenarnya memiliki personil sebagai ...
Selengkapnya