Pemilihan Penyedia
Pemilihan Penyedia

SKK Pada Proses Tender

Pertanyaan :

Assalamualaikum wr.wb, Mau Tanya Temen2 dan Para Suhu Klw Untuk Paket Pekerjaan Kontruksi Yang di Persyaratkan SKT tetapi yang di Kirim SKA, Apakah Mengugurkan ? Klw pun gugur adakah aturan yang tertuang di Perlem 12 Tahun 2021, Terimakasih banyak Atas Bantuan Jawabannya 🙏🙏🙏🙏🙏

Jawaban saya pribadi bisa dilihat pada artikel : Persyaratan Personil Pekerjaan Konstruksi

Jawaban Senior saya, Mustofa, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli UKPBJ / Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jawa Timur :

perlkpp 12 tahun 2021 lampiran ii klausul 3.5.4
perlkpp 12 tahun 2021 lampiran ii klausul 3.5.4

Waalaikumsalam…prinsipnya berdasarkan PerLKPP 12 thn 2021, Lampiran ll klausul 3.5.4. SKK (sertifikat kompetensi kerja) tdk dievaluasi & tdk dibuktikan oleh pokja pemilihan, shg jika yg disyaratkan SKT yg ditawarkan SKA ya tetap lulus di proses tender, utk SKK & personel manajerial dibuktikan oleh PPK pd saat penyerahan lokasi, shg SKK sdh merup ranah PPK apakah diterima atau tidak.

 

Semoga artikel ini senantiasa memberikan Wawasan Pengadaan. Salam Pengadaan!

Pemilihan Penyedia
Sebelumnya Pembinaan Pelaku Usaha saat menjadi penyedia
Selanjutnya Pengadaan Software

Cek Juga

Pengecekan Kualifikasi Administrasi Pada Pengadaan dengan Repeat Order

di artikel ini : Mengapa Repeat Order tidak diwajibkan Kualifikasi Pelaku Usaha? – Optimalisasi Pemerintahan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: