Tag Archives: Pelaku Usaha

Toko Daring pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

toko daring

Pendahuluan Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan tentang “Toko Daring”, namun bentuk konkrit dari Toko Daring itu sendiri belum muncul, pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka di definisikan dalam ...

Selengkapnya

UMK dan Koperasi Dapat Jatah Proyek Pengadaan

uu cipta kerja,umkoperasi

Dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) dan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah terdapat kewajiban sebagai berikut : Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri dengan mengalokasikan paling sedikit 40% ...

Selengkapnya

Peruntukan Pagu Anggaran Bagi Usaha Kecil pada Pekerjaan Konstruksi di Era Perpres 12/2021

perpres12 2021

Disclaimer Penalaran artikel ini murni dari logika atas Peraturan Perundangan yang berlaku, untuk dapat lebih memastikan silahkan bersurat pada pihak LKPP dan/atau Kementerian terkait. Pendahuluan Pada Pasal I (Romawi I) dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ...

Selengkapnya

Urgensi Database Pelaku Usaha Lokal, Penyedia, dan SIKAP

Pemerintah Tingkatkan Peluang Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,pengadaan barang/jasa pemerintah,Mudjisantosa

Database Pelaku Usaha Lokal maupun Penyedia Lokal diperlukan, namun bukan menjadi dokumen untuk sifatnya merekomendasikan atau pengambilan keputusan dalam proses pemilihan penyedia. Melalui fitur cari Pelaku Usaha dalam SIKAP, Pelaku Usaha Lokal maupun Penyedia Lokal yang belum memasukkan pengalaman dan/atau memiliki pembaharuan akun SIKAP dapat diketahui. Mendorong untuk terdaftarnya Pelaku ...

Selengkapnya

Penyedia adalah Pelaku Pengadaan yang merupakan salah satu sisi dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Matriks Daya Tarik Pengadaan

Pengantar Pada Pasal 8 disebutkan Penyedia adalah salah satu Pelaku Pengadaan, sisanya adalah Pelaku Pengadaan dari sisi Pemerintah dan/atau Masyarakat dalam perannya sebagai Penyelenggara Swakelola. Berkaitan dengan Penyedia dan persepsinya, artikel ini masih terkait dengan beberapa artikel dari blog ini. Artikel Terkait Bagaimana Pelaku Usaha/Penyedia memandang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah? ...

Selengkapnya

Keberpihakan Pada UMKM tidak sama dengan Memanjakan UMKM

Boiling Frog Syndrome

Pada artikel ini saya telah membahas tentang UMKM yang perlu didukung berdasarkan Tujuan dan Kebijakan Perpres 16 tahun 2018 : https://christiangamas.net/keberpihakan-kepada-umkm-pada-pengadaan-barang-jasa-pemerintah/ Tapi berpihak pada UMKM bukan lantas memanjakan, UMKM yang menjadi Penyedia tetap perlu di lakukan Pengelolaan Kontrak berdasarkan Pasal 17 Perpres 16 tahun 2018 yang berbunyi isian sebagai berikut ...

Selengkapnya

Usaha Kecil dan Usaha Non-Kecil

Pelaku Usaha dalam pengadaan pemerintah hanya diatur kriteria Usaha Kecil dan Usaha Non Kecil, artikel ini membahas uraian landasan hukumnya. Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Prubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, telah diatur jenis dan ...

Selengkapnya

Nuisance Berujung Pada Penolakan

Artikel terkait Nuisance Bisa dibaca pada https://christiangamas.net/penelaahan-terhadap-minat-pelaku-usaha/ berkaitan dengan Supplier Perception matrix. Pelaku Usaha yang kredibel Perusahaan multinasional dan menyediakan layanan pada Pengadaan Barang / Jasa di sektor Privat itu menolak memenuhi kebutuhan pada Pengadaan di Organisasi Pemerintah itu nyata adanya dan pernah saya alami. Dalam sebuah diskusi dengan pelaku ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?