Pengantar dan Artikel Terkait Solusi berkaitan dengan mengapa K/L/Pemerintah Daerah Wajib memberikan pelayanan hukum kepada segenap pelaku pengadaan dalam menghadapi permasalahan hukum terkait, bisa dibaca melalui artikel sebagai berikut : Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan di Pemerintah Daerah, Ternyata Tidak Bertentangan walau TIPIKOR Menafsirkan Peraturan Menteri ataupun Lembaga Jangan Jumawa ...
SelengkapnyaTag Archives: Pelaku Pengadaan
Seri Pemahaman Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Seri 5)
Prolog Seri ini bertujuan untuk mengupas satu persatu halaman perhalaman dan baris perbaris maupun pasal-perpasal dan ayat per-ayat dari Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tujuannya adalah untuk memahami filosofi dan esensi dari Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana penerapannya. Seri ini ditulis berdasarkan catatan penulis ...
SelengkapnyaPenyedia adalah Pelaku Pengadaan yang merupakan salah satu sisi dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengantar Pada Pasal 8 disebutkan Penyedia adalah salah satu Pelaku Pengadaan, sisanya adalah Pelaku Pengadaan dari sisi Pemerintah dan/atau Masyarakat dalam perannya sebagai Penyelenggara Swakelola. Berkaitan dengan Penyedia dan persepsinya, artikel ini masih terkait dengan beberapa artikel dari blog ini. Artikel Terkait Bagaimana Pelaku Usaha/Penyedia memandang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah? ...
SelengkapnyaBagaimana Pelaku Usaha/Penyedia memandang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah?
Pengantar Dalam artikel sebelumnya berkaitan dengan Kraljic Matriks yang dapat dibaca pada tautan-tautan berikut ini : Kraljic Matrix dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Titik Temu Antara Keinginan Penyedia dan Keinginan Pengguna Matriks Tanggapan Pemasok dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon dari Matriks Kraljic Penelaahan terhadap Minat Pelaku Usaha Perlu dibahas lebih ...
SelengkapnyaKeberpihakan Pada UMKM tidak sama dengan Memanjakan UMKM
Pada artikel ini saya telah membahas tentang UMKM yang perlu didukung berdasarkan Tujuan dan Kebijakan Perpres 16 tahun 2018 : https://christiangamas.net/keberpihakan-kepada-umkm-pada-pengadaan-barang-jasa-pemerintah/ Tapi berpihak pada UMKM bukan lantas memanjakan, UMKM yang menjadi Penyedia tetap perlu di lakukan Pengelolaan Kontrak berdasarkan Pasal 17 Perpres 16 tahun 2018 yang berbunyi isian sebagai berikut ...
SelengkapnyaPPK di Daerah
Kalau semua orang paham konsepsi Hukum Antar Tata Hukum…. maka seharusnya tidak pernah keluar ujaran “di daerah tidak ada PPK” Hermeneustika Hukum dan interpretasi Peraturan Perundangan ini juga menghadirkan urgensi tersendiri…. Simpel saja saya sebutkan contoh, dalam Perpres 16/2018 apakah disebutkan keberadaan “materai”? Saya barusan search, tidak ada Kalimat “Materai” ...
SelengkapnyaKucul dan Sertifikasi Ahli Pengadaan
Pendahuluan Pano sahabat Kucul, mengajak Kucul untuk dapat berpartisipasi sebagai Pelaku Pengadaan. Karena Kucul berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka menjadi Pelaku Pengadaan tidak mungkin sebagai Penyedia, Haram hukumnya, melanggar Etika dan termasuk dalam Konflik Kepentingan berdasarkan Perpres 16 tahun 2018. Peluang jadi apa saja dong peluang bagi PNS untuk ...
SelengkapnyaEfisiensi Kontrak Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Peran Siapa?
Pendahuluan Kontrak merupakan dasar Pembayaran Barang/Jasa yang diterima berdasarkan Prestasi dari Pelaksana Swakelola / Penyedia. Dengan demikian maka pihak yang memastikan Efisiensi atas setiap rupiah yang dikeluarkan untuk Perolehan Barang/Jasa seharusnyabsudah jelas. Tapi Tapi… tapi kan, Pejabat Penandatangan Kontrak tidak selalu memilih Pelaku Usaha untuk menjadi Penyedia secara langsung, ada ...
SelengkapnyaKriteria penggunaan Agen Pengadaan
Agen Pengadaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 16 Perpres 16/2018 adalah UKPBJ atau Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberi kepercayaan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pihak pemberi pekerjaan, dalam hal ini urgensi penggunaan Agen Pengadaan telah diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ...
SelengkapnyaKompetensi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa
Pelaku Pengadaan dari sisi Pemerintah Meliputi : Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Pejabat Pengadaan Kelompok Kerja Pemilihan PjPHP/PPHP Hendaknya memiliki kompetensi yang dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan Presiden Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang dikenal sebagai Perpres 16 tahun 2018. Baca ...
Selengkapnya