Kontrak kritis dan pencarian solusi, perhatikan bahwa termin dalam kontrak merupakan sesuatu yang sifatnya kompetisi pada saat rancangan kontrak dibagikan dalam proses kompetisi sebagai bagian dari proses pemilihan penyedia. Sebaiknya tidak diubah, dalam hal risiko pada cashflow, maka hal ini merupakan tanggung jawab penyedia dan jangan sampai menjadi ...
SelengkapnyaTag Archives: Kontrak
Pengaturan terkait Sub-Kontrak dalam Kontrak PBJP
Berikut adalah pengaturan Sub-Kontrak dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir diubah dalam Peraturan Presiden NOmor 12 tahun 2021 : Berkaitan dengan prestasi pekerjaan, pembayaran kepada Penyedia baru dapat dilakukan ketika Kontraktor utama telah melunasi pembayaran dan melampirkan bukti pembayaran/pelunasan terhadap sub-kontraktor sesuai dengan ...
SelengkapnyaSiapa yang melakukan Negosiasi dalam Item Baru Perubahan Kontrak?
Masih berkaitan dengan artikel ini : Perubahan Kontrak dan Penambahan item baru (http://christiangamas.net/perubahan-kontrak-dan-penambahan-item-baru/) Yang melakukan proses ini adalah pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan NEGOSIASI TEKNIS. Hanya saja untuk mendapatkan independensi dan prinsip akuntabilitas, sebaiknya Pokmil/PP yang melakukan adalah yang berbeda dari proses pemilihan penyedia sebelumnya. Demikian.
SelengkapnyaPerubahan Kontrak dan Penambahan item baru
Pasal 54 ayat (1) Perpres Pengadaan mengatur Perubahan Kontrak dalam lingkup : menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam Kontrak; menambah dan/atau mengurangi jenis kegiatan; mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan;dan/atau mengubah jadwal pelaksanaan. ketentuannya adalah maksimal perubahan tersebut berdampak pada nilai kontrak akhir 10% dari kontrak awal. PerLKPP ...
SelengkapnyaOpsi Solusi Kontrak dan kemampuan menerima/toleransi risiko
Kemampuan serap/toleransi risiko tiap orang berbeda-beda, ada case sebagai berikut : Kami masih di Dinas X, jadi permasalahannya ada satu produk yg tidak sesuai dengan spek terkait tanggal kadaluarsanya dan hal tsb karena memang dari importir tunggalnya bahwa semua produk tersebut yg beredar di Indonesia sama semua masa berlakunya dan ...
SelengkapnyaPeralatan Kesehatan Barang Impor terlambat, bagaimana?
Kontrak dengan Penyedia dari katalog melalui e-purchasing, sebanyak 2 unit, unit pertama diminta PPK segera tiba dan tepat waktu, tapi 1 unit lagi karena tidak tersedia stok, barang tersebut pengiriman dari benua Eropa, dan terlambat, bagaimana sikap yang harus diambil oleh PPK? Pertama, keputusan Pemberian Kesempatan atau Perpanjangan Waktu perlu dimaknai ...
SelengkapnyaPemenang mangkir dari SPP/SPMK, Apa yang harus dilakukan?
Setelah Penetapan Pemenang, PPK menetapkan SPPBJ, saat SPPBJ diterbitkan dilakukan penandatanganan kontrak, karena saat ini pandemi, maka berkontrak bisa dilakukan secara non-tatap muka atau desk to desk, cukup berkirim-kiriman dokumen, Jaminan Pelaksanaan yang diserahkan kemudian diklarifikasi, kemudian sebagaimana tahapan kontrak yang baik dilakukan rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau untuk konstruksi dikenal ...
SelengkapnyaLokasi Pekerjaan Berganti saat Kontrak telah ditandatangani, bagaimana?
Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, syarat sahnya suatu perjanjian dalam hal ini adalah : adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinyakecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatansuatu hal tertentu;dansuatu sebab (causa) yang halal. artikel berkaitan tulisan diatas dapat dibaca disini : Hukum Perdata, Keabsahan perikatan, dan Kaidah Hukum Sebagai PelindungFinalisasi ...
SelengkapnyaTandatangan kontrak secara daring?????
Tanda tangan kontrak tidak harus tatap muka, di masa pandemi seperti ini meminimalisir proses tatap muka tidak lagi menjadi sebuah hal yang jarang dilakukan, prosesnya mudah. Untuk yang katalog elektronik, karena proses transaksi nya yang simpel, cukup kirim soft copy ke penyedia dan kontrak dapat dikirimkan via pos, konsep ini ...
SelengkapnyaPemberian Kesempatan berbeda dengan perpanjangan waktu
Pemberian Kesempatan ibarat dalam sebuah hubungan kekasih, sebut saja si Galih dan si Ratna, atau si Dilan dan si Milea, tapi daripada pakai nama-nama yang sudah beken itu, saya pakai nama si Kucul dan si Jennie. Kucul lupa membelikan seblak dan merupakan kesalahan yang besar karena Jennie sudah mengidam-idamkan Seblak ...
Selengkapnya