Subyek yang di atur dalam keharusan keselamatan konstruksi adalah sebagai berikut :
- Keselamatan Konstruksi Pengguna jasa;dan
-
Keselamatan Konstruksi Penyedia jasa.
Tentunya berdasarkan Permenpupr 14 tahun 2020.
Tentunya berdasarkan Permenpupr 14 tahun 2020.
Tags Peraturan Pelaksanaan
Pendahuluan Pemaketan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan ekonomi nasional, termasuk ...