keselamatan konstruksi
keselamatan konstruksi

Subyek yang di atur dalam keharusan keselamatan konstruksi

Subyek yang di atur dalam keharusan keselamatan konstruksi adalah sebagai berikut :
  • Keselamatan Konstruksi Pengguna jasa;dan
  • Keselamatan Konstruksi Penyedia jasa.

Tentunya berdasarkan Permenpupr 14 tahun 2020.

Pelaksanaan Peraturan
Sebelumnya Peraturan Perundangan Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Selanjutnya Parameter Muatan dalam Peraturan Keuangan Negara dan dengan Prinsip yang sama dibuat Peraturan yang memisahkan Keuangan Daerah dengan Muatan yang serupa dan pembatasan ruang lingkup

Cek Juga

hambatan konsolidasi

Konsolidasi Pengadaan dan Soal Merek: Menjaga Kualitas Tanpa Terjebak Bias

Dalam praktik konsolidasi pengadaan barang/jasa, persoalan tidak pernah sesederhana menggabungkan paket. Konsolidasi hampir selalu melibatkan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?