Perencanaan PBJP Pada Barang/Jasa bersifat Rutin dan Tersedia Umum di Pasaran

Part 1 :

Part 2 :

 

Sebelumnya Pengadaan Khusus bagi Pemula
Selanjutnya Melakukan pemilihan penyedia untuk barang yang sederhana dan umum ditemukan di pasaran

Cek Juga

Belajar Perpres 46/2025 – Part 2

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?