img 2621
img 2621

Penyusunan HPS untuk kontrak sejenis

Bila kontrak sejenis sudah ada yang selesai, kita bisa menggunakan informasi tersebut sebagai data untuk menjadi informasi perhitungan HPS paket pekerjaan sejenis agar bisa mempercepat proses selanjutnya dengan rumus :

UC = (a + 4b + c)/6

dimana :

a = harga terendah untuk kontrak yang sudah selesai dan serah terima

b = rata-rata harga untuk kontrak yang sudah selesai dan serah terima

c = harga tertinggi untuk kontrak yang sudah selesai dan serah terima

 

HPS yang dihasilkan dengan rumus tersebut masih merepresentasikan harga pasar dan dapat mempersingkat waktu persiapan pengadaan.

 

Demikian, semoga bermanfaat.

Sebelumnya Pengadaan bukan terlimitasi pada “Proses Pemilihan”
Selanjutnya Mengapa Sisa Kemampuan Paket (SKP) Umum-nya Berlaku pada Pengadaan Pekerjaan Konstruksi?

Cek Juga

pejabat pembuat komitmen

Hilangnya PjPHP/PPHP: Konsolidasi Tanggung Jawab di Tangan PPK

Salah satu perubahan yang cukup fundamental dalam pengaturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah dihapusnya Pasal 15 ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?