Pengadaan Kendaraan Listrik Pemerintah

Pertanyaan pagi ini :

izin bertanya, Pengadaan kendaraan dinas jabatan esolon IV boleh gak membeli kendaraan listrik?

 

Sudah ada Inpres nomor 7 tahun 2022, jadi sebenarnya bukan boleh atau tidak lagi, menjadi sebuah instruksi sebenarnya.

Hanya saja Cari yang setara standar eselon IV untuk standar yang setara kalau motor biasa (umumnya 200cc). Jangan eselon IV diberikan kendaraan listrik Hyundai Ioniq 5, melebihi standar itu….

Demikian.

Sebelumnya Pengusulan Perpanjangan Waktu oleh Penyedia
Selanjutnya Peran PPK pada Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa dengan menggunakan Cara Swakelola

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: