Pekerjaan yang bersifat rahasia, apakah perlu diumumkan di RUP?

Bergantung seberapa sensitif kerahasiaan pekerjaannya??????

misalkan pekerjaan yang bersifat rahasia karena kebocoran  informasi bersifat fatal bagi pekerjaan, maka diumumkan secara umum saja.

Contoh :

Pengadaan Pembuatan Soal Ujian yang dilaksanakan secara Swakelola, diumumkan saja sesuai judul, tidak perlu di detilkan sampai informasi sensitif.

 

Bagaimana dengan pekerjaan yang benar-benar sensitif, seperti perlindungan saksi?

nah sensitifitasnya perlu diumumkan atau tidak maka satuan kerja yang menentukan.

 

Misal digabungkan saja dalam satu akun RUP, sebagai Program Perlindungan, diumumkan sebagai 1 paket walau isinya misal ada 30 paket, dan untuk lokasi tidak perlu dituliskan nama kotanya, tuliskan saja Indonesia sebagai lokasi.

 

Demikian.

Sebelumnya MOOC Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1
Selanjutnya Konsultan Manajemen Konstruksi

Cek Juga

whatsapp image 2026 07 28 at 19.16.59

Dokumentasi – Kegiatan Bimbingan Teknis Dinas Perhubungan Kab. Kutai Barat

Materi : 2. Perencanaan_Pengadaan_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 5. Penyusunan_HPS_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 8. Penyusunan_Rancangan_Kontrak_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 11. Penyusunan_Spesifikasi_Teknis_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 13. day 2 Proses_Pemilihan_Penyedia_Pengadaan_Dishub 14. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?