Tidak dilarang ketika kita mendorong sebanyak-banyaknya penyedia untuk masuk katalog elektronik lalu kita melakukan epurchasing untuk berbelanja dengan penyedia katalog tersebut.
Yang dilarang itu kita mendorong penyedia masuk katalog elektronik lalu melakukan epurchasing dan pada saat pembayaran meminta kickback/pemenuhan kepentingan pribadi.