Konsolidasi Pengadaan sebagai sebuah Strategi

Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sebagaimana terakhir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021)pada Pasal 1 angka 51menyebutkan bahwa :

Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah strategi Pengadaan Barang/Jasa yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis

Siapa yang berperan melaksanakan Konsolidasi Pengadaan?

Perhatikan Pasal 9 ayat (1) huruf e Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021:

PA memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa;

Lalu pada Pasal 11 ayat (1) huruf b Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021 :

PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa memiliki tugas melaksanakan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa;

Pasal 21 Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021 :

  • (1)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan pada tahap perencanaan pengadaan, persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dan/atau persiapan pemilihan Penyedia.
  • (2)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ.

Dengan demikian terdapat beberapa skenario Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :

  • Sejak dari sisi Penganggaran yang merupakan bagian dari tahapan Perencanaan Pengadaan, dapat dilaksanakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ;
  • Sejak dari tahapan Persiapan Pengadaan yang dapat dilakukan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ;
  • Sejak dari tahapan Persiapan Pemilihan Penyedia yang dapat dilakukan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ.

Konkritnya antara lain :

  • UKPBJ dapat melakukan Konsolidasi dengan memperbanyak komoditas Kontrak Payung/Kontrak Katalog untuk K/L/Pemda;
  • PA/KPA mengkonsolidasikan bersama PPK untuk membuat paket dengan volume besar yang disatukan sebagai satu rekening anggaran;
  • PA/KPA mengkonsolidasikan bersama PPK untuk membuat Paket yang terkonsolidasi pada tahap Persiapan Pengadaan sebagai satu paket besar dari beberapa rekening anggaran;
  • PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ melakukan Pemilihan Penyedia bersama untuk satu kontrak;
  • PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ melakukan Pemilihan Penyedia bersama untuk beberapa kontrak;
  • dsb.

Konsolidasi Pengadaan merupakan strategi, peluang dan inovasi untuk mendapatkan harga terbaik.

Semoga artikel ini bermanfaat, salam pengadaan!

Artikel lainnya berkaitan Konsolidasi Pengadaan :

Sebelumnya E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa dan Kepatuhan e-Kontrak
Selanjutnya Memberdayakan Usaha Kecil Mikro Go-Digital

Cek Juga

Memitigasi Risiko ketika terjadi Harga Timpang Sejak Merumuskan Rancangan Kontrak

Dalam proses penyusunan rancangan kontrak, menurut kami risiko harga timpang pada saat penawaran perlu dimitigasi. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: