Masa Berlaku Harga Perkiraan Sendiri
Masa Berlaku Harga Perkiraan Sendiri

HPS untuk Pbj Dibawah 10 juta

Pagi pak, mau nanya, untuk Pengadaan barang/jasa dibwah 10jt kan td perlu HPS.

utk jasa konsultan bagaimana , nnti bkin SPK nya lgsg sebut hps aja kah tnpa rinciannya biaya personil dan nonpersonilnya? Mksh

Jawab :

HPS memang tidak wajib disusun untuk PBJ nilai tersebut

Tapi kalau diperlukan ya tetap saja boleh disusun, apalagi jasa konsultansi remunerasi sudah jelas.

Sebelumnya Barang bekas dan Pbj pemerintah
Selanjutnya Kegiatan Pembinaan : Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa di Kampung (Kampung Tanah Mea Kec. Siluq Ngurai)

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: