Instrumen Pemberian Penjelasan
Pemberian Penjelasan tetap dilaksanakan dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik, namun untuk mempermudah pemberian Penjelasan dan mengingat minat literasi kita secara Nasional yang masih relatif minimal (pernah saya sampaikan penelitian OECD yang saya kutip dalam tulisan saya di artikel : Misi Pendidikan Nasional dan Tujuan Dari Ilmu Sosial Budaya Dasar) dan ada urgensi pembuatan instrumen pemberian penjelasan berdasarkan Unit Kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Kepmenaker 70 tahun 2016 Pengadaan Barang / Jasa, maka pada artikel ini saya sampaikan contoh Instrumen Pemberian Penjelasan.
Artikel Berkaitan dengan Pemberian Penjelasan
Sebelumnya telah terdapat artikel Pemberian Penjelasan yang telah saya tuliskan sebelumnya, yaitu :
-
Pemberian Penjelasan tugas Pokmil, namun bukan berarti PPK tidak ada andil
-
Pemberian Penjelasan, tahap menunggu pertanyaan untuk menjawab?
Silahkan dibaca terlebih dahulu ketiga artikel diatas untuk dapat semakin “meresapi” mengapa kok instrumen pemberian penjelasan ini perlu dibuat.
Pembuatan Instrumen Pemberian Penjelasan
Seperti dalam materi Webinar yang video nya dapat di tonton disini : Video Penetapan Rancangan Kontrak yang didalam video tersebut saya menyebutkan harmonisasi antara Rancangan Kontrak dan Spesifikasi/KAK dapat dilanjutkan dalam Pembuatan Instrumen Rancangan Kontrak (materinya bisa dilihat dan diunduh disini : Ngerumpi PeBeJe #2 : Tugas_Pejabat Pembuat Komitmen_Menetapkan Rancangan Kontrak).
PPK memang tidak melakukan langsung Penjelasan, berdasarkan Perpres 16/2018 tugas ini ada di Kelompok Kerja Pembelian, namun aspek kolaboratif antara PPK dan Pokmil sebagaimana yang telah saya tuliskan di artikel Pemberian Penjelasan tugas Pokmil, namun bukan berarti PPK tidak ada andil maka untuk urusan dalam penjelasan teknis pelaksnaaan pekerjaan maka diperlukan pembuatan instrumen penjelasan oleh PPK.
Contoh Instrumen Pemberian Penjelasan teknis Pekerjaan yang dibuat PPK dapat dibuat dalam bentuk PDF sebagaimana berikut : Instrumen Pemberian Penjelasan Paket
File diatas kebetulan sudah selesai proses Tender Cepat nya, perhatikan seluruh instrumen Pemberian Penjelasan diatas telah memberikan informasi keseluruhan pekerjaan yang tidak copy-paste, namun pelaku usaha tidak juga membaca, bayangkan nih, sudah di ringkas masih ditanya seperti ini :
Dengan adanya instrumen pemberian Penjelasan, membahas hal ini dapat menjadi lebih ringkas dan semoga para pelaku usaha yang menawar dapat memiliki kesepahaman dalam pelaksanaan pekerjaan, selain itu instrument pemberian penjelasan juga menjadi bukti administratif bahwa pemberian penjelasan telah dilakukan dan menjadi kredit poin bagi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Penutup
Mengakhiri artikel ini, Pemberian Penjelasan bukan cuma sekedar forum diskusi formalitas semata, dibuatnya instrumen pemberian penjelasan dapat memperjelas dan memitigasi risiko Pelaku Usaha yang memiliki daya literasi kurang memadai (hehehe), apalagi pemberian Penjelasan ini dilakukan secara lisan lewat SPSE maka peran dari Instrumen Pemberian Penjelasan menjadi krusial.
Demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!
2 Komentar
Pingback: Pemberian Penjelasan dan Reviu Tender Gagal sebelum Mengulangi - Optimalisasi Pengadaan demi Memajukan Bangsa
Pingback: Menentukan dan Menetapkan Spesifikasi - Optimalisasi Pengadaan demi Memajukan Bangsa