PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Pemaketan Pengadaan dalam Perencanaan Pengadaan Melalui Penyedia

Pasal 18 ayat (7) Perpres PBJP menentukan cakupan perencanaan Pengadaan melalui penyedia adalah pada : a. penyusunanspesifikasiteknis/KAK; b. penyusunanperkiraanbiaya/RAB; c. pemaketan Pengadaan Barang/Jasa; d. KonsolidasiPengadaanBarang/Jasa;dan e. penyusunanbiayapendukung Kebanyakan yang terjadi di lapangan lebih kepada perkiraan biaya keluaran akhir, tidak jelas spesifikasi/KAK, dan lain-lain. Bagaimana bila mau membahas hal ini sejak ...

Selengkapnya

Penggunaan Pendapat Ahli Hukum Kontrak

Kucul Dan Pengendalian Kontrak

Pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dalam Perpres 4/2015, ada ketentuan Pasal 86 ayat (4) yang bunyinya sebagai berikut : Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang kompleks dan/atau bernilai diatas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dilakukan setelah memperoleh pendapat ahli hukum Kontrak Ketentuan ini ...

Selengkapnya

Klasifikasi Pengadaan di Sektor Pemerintah

Tahapan Proses Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Dan Privat

Pengadaan di Sektor Privat/Swasta/Bisnis memiliki Perbedaan dengan Pengadaan di Organisasi Pemerintah (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), namun bila berfokus pada kesamaannya baik pada sektor privat maupun pada PBJP tujuan yang menjadi kebutuhan adalah sama, yaitu mendapatkan nilai uang atau yang dikenal juga sebagai value for money dari aktifitas/kegiatan pengadaan. Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ...

Selengkapnya

Bela Pengadaan di Era Perpres 12/2021

Bela Pengadaan

Bela Pengadaan dulu/sebelum Perpres 12/2021 adalah program dengan SK Kepala LKPP dan SE Kepala LKPP, yang dulunya : Bahwa Bela Pengadaan dahulu merupakan sebuah program yang disusun berdasarkan : Pelaksanaan huruf a ayat (7) Pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) yang berbunyi ...

Selengkapnya

mensubstitusi jenis pengadaan untuk mendapatkan hasil yang sama

dalam kondisi tertentu tidak selalu melakukan pengadaan harus menghasilkan Barang berupa aset,  dengan demikian keberadaan jenis pengadaan jasa lainnya menjadi sesuatu yang dapat menjadi solusi. Contoh pengadaan gedung Pemerintah dengan pekerjaan konstruksi belum tentu perlu dilakukan, saat ini birokrasi pemerintahan melakukan perampingan dengan kondisi keberadaan gedung menjadi hal yang belum ...

Selengkapnya

Menerapkan Pengadaan Berkelanjutan

42d240f3 1283 48fc 8f81 50ad3c86f83e

Pasal 68 Perpres PBJP mengamanatkan PBJP dilakukan dengan memperhatikan aspek berkelanjutan, melputi : aspek ekonomi aspek sosial;dan aspek lingkungan hidup Aspek Lingkungan Hidup ini dilaksanakan untuk mewujudkan Pengadaan Berkelanjutan dalam proses Persiapan Pengadaan yang dilaksanakan melalui  Penyedia dapat dicapai dalam proses menyusun Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja. Perhatikan bahwa produk ramah ...

Selengkapnya

Siapakah yang berkewenangan menentukan pemilihan peggunaan klasifikasi SBU Badan Usaha untuk pemilihan penyedia?

Pemilihan Penyedia

Mohon sharingnya.. Siapakah yg berkewenangan menentukan pemilihan peggunaan klasifikasi SBU Badan Usaha untuk pemilihan penyedia? PPK/Pokja? Misal SBU AR102, AR104, RE102, dst..   Pada dasarnya apa yang dicontohkan diatas berkaitan dengan SBU Badan Usaha untuk Pemilihan Penyedia masih berkaitn dengan Spesifikasi Teknis dan Kemampuan Pelaku Usaha. Berkaitan dengan Kemampuan Pelaku ...

Selengkapnya

Memanfaatkan Hasil Penilaian Kinerja untuk Mengendalikan Kontrak

format penilaian kinerja penyedia

Penilaian Kinerja saat ini sudah diatur dalam Peraturan LKPP tentang Pembinaan Penyedia. Penilaian Kinerja kelak akan dapat digunakan dalam proses pemilihan penyedia, karena PPK yang memiliki tugas melakukan penilaian kinerja akan menginput dalam SPSE. Besar kemungkinan hasil penilaian kinerha akan dapat digunakan dalam proses pemilihan penyedia, namun prinsipnya hasil penilaian ...

Selengkapnya

Komposisi Pelaku PBJ di RSUD

pengadaan khusus

Rumah Sakit Daerah merupakan Unit Kerja bersifat khusus sebagaimana diatur dalam Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Disini muncul KPA dengan citarasa PA, implementasinya seorang Direktur RSUD menjadi KPA dari Dinas Kesehatan sebagai PA, namun pada dasarnya pada pengelolaan RSUD, Direktur adalah KPA dengan keleluasaan PA. ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?