PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Penelitian sebagai Pengadaan Khusus

pengadaan khusus

Pada dasarnya Penelitian dapat menghasilkan sebuah produk, sebagaimana definisi Produk dalam definisi Perpres PBJP pada Pasal 1. Namun prinsipnya penelitian dengan menghasilkan sebuah barang/jasa bersifat final tidaklah sama. Dalam bidang keilmuan, sebuah penelitian tidak bisa diharapkan selalu berhasil dan menghasilkan produk yang sudah bersifat final, bahkan dalam kondisi tertentu terdapat ...

Selengkapnya

Kebijakan PPDN bukan berarti memanjakan Pelaku Usaha

Keinginan Pelaku Usaha Penyedia Dan Pengguna Akhir

Kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri bukan berarti memanjakan Pelaku Dalam Negeri, oleh karena itu ada Peraturan LKPP Pembinaan Pelaku Usaha. Ketika sudah diberi advantage / Handicap, kalau nulis sebuah spesifikasi yang menjadi koktrak di kesempatan lain, patuhi spesifikasi tersebut. Hal ini berlaku bagi semua Pelaku Usaha. Penggunaan Produk Dalam Negeri ...

Selengkapnya

Pemberlakuan UU HPP dan PPN 11%

Selamat malam Pak C. Mohon pencerahannya terkait kenaikan ppn yg rencananya mulai berlaku 1 april nanti, terhadap HPS yg akan kita susun gimana ya?😁🙏 Jawaban saya : Kalau pembayaran kontrak dipastikan melewati 1 april 2021, maka susunlah HPS dengan PPN 11% logika nya UU HPP terbit di 2021 Pemberlakuan pajak ...

Selengkapnya

Spesifikasi/KAK Pekerjaan Jasa

Hal Yang Diperhatikan Dalam Penentuan Tingkat Layanan Jasa

PBJP di Indonesia pada Jasa membagi jadi dua, konsultasi dan jasa lainnya.   Best practices nya di dunia internasional tidak dibedakan   ada beberapa alasan, jasa yang sifatnya keterampilan mungkin tidak perlu tingkat layanan disusun seperti jasa konsultansi   hanya saja bila identifikasi kurang pas, jadinya identitas nya ngga kuat ...

Selengkapnya

Kualifikasi Pelaku Usaha ditentukan Sejak Perencanaan

Masih terkait artikel : Siapakah yang berkewenangan menentukan pemilihan peggunaan klasifikasi SBU Badan Usaha untuk pemilihan penyedia? Pada dasarnya kriteria baik dalam bentuk Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia/Klasifikasi lainnya semacam SBU sudah ditentukan sejak awal untuk menakar kemampuan Pelaku Usaha yang memang mampu. Jadi bukan ujug-ujug muncul dari Pokmil. Petunjuk Teknis ...

Selengkapnya

Penyederhanaan Birokrasi, Pelaku Keuangan Daerah, dan Pelaku Pengadaan

Keuda Pengadaan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (PermenPANRB 17/2021) mengatur pada tanggal 31 Desember 2021 dilakukan Penyetaraan Jabatan dari Pejabat Sttrktural menjadi Pejabat Fungsional. Saya termasuk orang yang dilantik dari 143.115 Pejabat Struktural Pemda Dilantik Jadi Fungsional, ...

Selengkapnya

Daerah Bisa Lakukan Skema Pengadaan Dini Mulai Juli

Pemilihan Penyedia

Perhatikan ayat (3) Pasal 18 Perpres 12/2021 bunyinya : Perencanaan Pengadaan yang dananya bersumber dari APBD dilakukan bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA Perangkat Daerah) setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kapan hal ini terlaksana? Bila memperhatikan isi ...

Selengkapnya

Pemaketan Pengadaan dalam Perencanaan Pengadaan Melalui Penyedia

Pasal 18 ayat (7) Perpres PBJP menentukan cakupan perencanaan Pengadaan melalui penyedia adalah pada : a. penyusunanspesifikasiteknis/KAK; b. penyusunanperkiraanbiaya/RAB; c. pemaketan Pengadaan Barang/Jasa; d. KonsolidasiPengadaanBarang/Jasa;dan e. penyusunanbiayapendukung Kebanyakan yang terjadi di lapangan lebih kepada perkiraan biaya keluaran akhir, tidak jelas spesifikasi/KAK, dan lain-lain. Bagaimana bila mau membahas hal ini sejak ...

Selengkapnya

Penggunaan Pendapat Ahli Hukum Kontrak

Kucul Dan Pengendalian Kontrak

Pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dalam Perpres 4/2015, ada ketentuan Pasal 86 ayat (4) yang bunyinya sebagai berikut : Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang kompleks dan/atau bernilai diatas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dilakukan setelah memperoleh pendapat ahli hukum Kontrak Ketentuan ini ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?