Prolog Pada tanggal 09 Februari 2021 saya iseng membuat giveaway buku Antologi Pengadaan dari status Whatsapp untuk 3 orang yang bisa menjawab benar dan tepat tentunya menurut logika saya, karena saya bukan yang bikin Draft Perpres 16 tahun 2018 sebagaimana tangkapan layar berikut : Tidak sampai 30 menit, sudah ada ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Siapa Pengguna Anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah
Jangan melotot baca judul artikel kalau anda sudah level advance, hehehe….. Diskusi diawali dengan Pertanyaan sederhana : Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah, benar atau salah? Bagi yang sudah hafal Perpres PBJP sudah tau bahwa pernyataan diatas adalah salah! Aturannya sudah ...
SelengkapnyaPengadaan Bahan Makanan????
Diskusi pagi ini di Grup Whatsapp alumni Fasilitator PBJ Tk. Dasar mengerucut dari semula bertanya soal aturan Perpajakan, menjadi detil, kira-kira begini bunyi nya : PMK No. 116/PMK.010/2017 masih berlaku dan blm ada yg terbaru? Sudah dicabut dengan PMK 99/PMK.010/2020 oh iya…benar, btw pd prinsipnya pengadaan bansos (sembako) termasuk objek ...
Selengkapnya[DRAFT] Perpres konsolidasi Perubahan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Draft 28 Januari 2021
Pendahuluan Perpres 16 tahun 2018 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2018 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan telah diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2018 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33. ...
SelengkapnyaReviu Spesifikasi Teknis/KAK
Pasal 18 Perpres 16/2018 yang membahas Perencanaan pada ayat (7) berbunyi : (7) Perencanaan pengadaan melalui Penyedia meliputi: a. penyusunan spesifikasi teknis/KAK; b. penyusunan perkiraan biaya/RAB; c. pemaketan Pengadaan Barang/Jasa; d. Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa; dan e. penyusunan biaya pendukung. Pada bagian Bab V Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, lebih spesifik pada Bagian ...
SelengkapnyaMateri Penjelasan : Ngerumpi PeBeJe #49 – Integrasi Aturan Keuangan Daerah dan Pengadaan
PMDN 77-2020 dan Perpres PBJP
SelengkapnyaAlih Daya (Outsourcing) dan Pengadaan Jasa Lainnya
Alih daya sering menjadi perhatian emosional khususnya berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja, status ketenagakerjaan, keamanan dan kepastian status pekerjaan, dan perdebatan badan usaha mengambil keuntungan dan terkadang cenderung dipersepsikan mengambil keuntungan bahkan eksploitasi. Alih daya sebenarnya menjadi pertimbangan ketika sebuah organisasi menyadari bahwa inti utama aktifitas/bisnisnya bukanlah suatu bidang pekerjaan ...
SelengkapnyaKeberlakuan Perpres sebelum Perpres 16 tahun 2018
Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat ketentuan yang digunakan untuk “memuluskan” transisi dari Perpres 54/2010, diantaranya : Pasal 89 Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini: 1.Pengadaan Barang/Jasa yang persiapan dan pelaksanaan dilakukan sebelum tanggal 1 Juli 2018 dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun ...
SelengkapnyaDulu…… Pimpinan Proyek sekarang PA/KPA di APBD
Tidak ada salahnya sesekali melihat apa yang tertulis di masa lalu, aturan yang mau kita bahas dalam artikel ini adalah Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah. Definisi Pengadaan : Pengadaan barang/jasa adalah usaha atau kegiatan pengadaan barang/jasa yang diperlukan oleh Instansi Pemerintah yang ...
SelengkapnyaKalau dana Dekon-TP yg nyantol di Pemda itu PPK nya apakah harus PA/KPA juga??
Menurut saya karena dana nya APBN, tapi pelaksananya adalah Pemda maka Pemda beroperasional dengan DIPA APBN DEKON-TP dan diluar dari PP 12/2019, PMDN 70/2019, PMDN 77/2020, makanya saya berpendapat Dapat digunakan adanya PPK di Daerah, karena ruh nya adalah APBN. Boleh? Boleh saja, tapi kalau memang PPK nya Pemda tadi ...
Selengkapnya