Profesi yang profesional itu selain diakui kompeten yang dilihat dari terpenuhi dan bermanfaatnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja, juga memiliki pilar lain agar dapat sustain…. dilindungi, disejahterakan, dan jenjang karir…. Bila keempat pilar tersebut memang hadir, maka seharusnya tidaklah sulit memperoleh pemenuhannya. Fungsional PPBJ memang telah memiliki skema pengakuan kompetensi ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Apa kabarnya sarana prasarana medis penanganan Covid-19 ?
Apa kabarnya sarana prasarana medis penanganan Covid-19 hasil pengadaan keadaan darurat? Sebagai negara yang cenderung mudah lupa, tentunya tidaklah keliru bila saya membahas sedikit tentang hasil-hasil pengadaan yang dilaksanakan dengan metode pengadaan khusus, spesifiknya pada Pengadaan dalam penanganan keadaan darurat, yang dilaksanakan selama keadaan darurat pandemi Covid-19. ...
SelengkapnyaPPPK Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Ada isu jikalau PPPK Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa tidak bisa menjadi pelaku pengadaan, khususnya pokja dan pejabat pengadaan, apakah itu benar ? Jawab : Mari kita perhatikan definisi dalam ketentuan umum pada Pasal 1, yaitu : Pasal 1 angka 18 Perpres 16/2018 : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat ...
SelengkapnyaMakna Mutatis Mutandis Tugas Agen Pengadaan
Salah satu Pelaku Pengadaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 (Perpres PBJP) adalah Agen Pengadaan, nah Tugas dan Kewenangan Agen Pengadaan berdasar Pasal 14 Perpres PBJP disebutkan Mutatis Mutandis dengan PPK dan Pokmil. Mutatis Mutandis itu artinya ya sama persis, karena tidak ada bedanya maka ketika ...
SelengkapnyaUpah Minimum Pada Jasa Lainnya
Dulu saat melaksanakan tugas PPK maka proses penyusunan HPS saat saya melakukan persiapan pengadaan Jasa Lainnya saya selalu mengedepankan penuhi minimal Upah Minimum yang ditetapkan Gubernur selaku Kepala Daerah Provinsi. Keputusan Kepala Daerah Gubernur adalah Keputusan Eksekutif yang bersifat sebagai rujukan pelaksanaan di bidang pengupahan, karena yang diatur adalah UPAH ...
SelengkapnyaJenis Kontrak Jasa Konsultansi Konstruksi
Penentuan dari Jenis Kontrak Konsultan Supervisi/Pengawasan adalah berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan dan identifikasi kebutuhan, Pasal 27 ayat (11) Perpres PBJP menyebutkan kontrak berdasarkan Waktu Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dan ayat (4) huruf b merupakan Kontrak Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang ruang lingkupnya belum bisa didefinisikan dengan rinci ...
SelengkapnyaPelayanan Kesehatan yang melibatkan tindakan dokter spesialis, jenis pengadaannya apa?
Seperti judul…. Misal ada Pelaksanaan Kegiatan dengan Cara Swakelola dimana pelaksanaannya diadakan dekat dengan masyarakat, kemudian dalam pelaksanaannya membutuhkan keahlian seorang dokter spesialis. Misal pelayanan Operasi Katarak, yang membutuhkan Dokter Spesialis Mata, Dokter Spesialis Anastesi, Perawat-Perawat Ahli, dan berbagai peralatan yang spesifik. Termasuk Jenis Jasa apakah paket pengadaan tersebut? Mari ...
SelengkapnyaStrategi Perencanaan Pengadaan dengan Cara Swakelola
Swakelola itu cara pengadaan Bisa dilaksanakan dengan jenis Pengadaan Barang, Konstruksi, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Pembayarannya atas kesepakatan, bisa pretelan pakai DPA yang rinci, bisa berdasarkan kontrak dengan DPA yang pemaketan. Strategi nya ditetapkan sejak awal dan menjadi pedoman pelaksanaan nantinya. jadi bukan langsung ditetapkan tidak boleh rinci atau ...
SelengkapnyaBalas Jasa yang diterima Penyedia dalam Kontrak Jenis Biaya Plus Imbalan
Pada Perpres 16 tahun 2018 kontrak jenis Cost Plus Fee merupakan Jenis Kontrak yang hanya muncul di PerLKPP 13/2018, dengan demikian kontrak ini memang dikhususkan hanya muncul pada kondisi pengadaan yang dilakukan untuk penanganan keadaan darurat. Pada Perpres 12/2021 jenis Kontrak ini muncul sebagai Jenis Kontrak pada Pasal 27 dengan ...
SelengkapnyaSwakelola dan Pembayarannya
Saya merupakan pendukung bahwa kegiatan Swakelola itu harus direncanakan dengan rinci dalam pelaksanaan Penganggaran sehingga pertanggung-jawabannya bisa mudah. bagaimana dengan SIPD Penganggaran yang saat ini menuntut detailing di RKA/DPA???? Sejalan dengan semangat dukungan saya terhadap penganggaran Swakelola yang semestinya detil, hal ini menjadi sesuatu yang sudah di rancang selaras dan ...
Selengkapnya