dalam konteks penugasan JF PPBJ sesuai penugasannya, jangan langsung dikonotasikan ketika JF PPBJ bertugas sebagai PPK hanya pada saat anggaran sudah ditetapkan sebagai DPA/DIPA. Perhatikan, salah satu tugas PPK berdasarkan Pasal 11 Perpres PBJP, yaitu : menyusun perencanaan pengadaan artinya ketika seorang JF PPBJ akan ditugaskan sebagai PPK, maka penugasannya ...
SelengkapnyaChristian
Fungsional Pengelola Pengadaan dan kekuatan kompetensi yang dimiliki
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa memiliki 4 set jenis kompetensi yang secara utuh membentuknya menjadi JF PPBJ, yaitu : Perencanaan PBJ Pemilihan Penyedia Pengelolaan Kontrak Swakelola Dengan demikian berkaitan dengan proses PBJ, peran JF PPBJ dapat mencakup menjadi : Tim Teknis PA/KPA Sebagai Pejabat Pengadaan Sebagai Kelompok Kerja Pemilihan; dan/atau Sebagai Pejabat ...
SelengkapnyaSedikit tentang Tipologi PPK Tipe A, Tipe B, Tipe C
Dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda-beda. Untuk itu, kompetensi PPK diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi utama : Tipe C, Tipe B, dan Tipe A yang mencerminkan tingkat risiko, nilai kontrak, serta kedalaman manajemen kontrak yang dibutuhkan. Tipe C berfokus pada paket ...
SelengkapnyaTransformasi Digital PBJ Desa: Era Baru Pasca Perpres 46 Tahun 2025
Transformasi Digital PBJ Desa: Era Baru Pasca Perpres 46 Tahun 202 Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 membawa angin segar sekaligus transformasi besar dalam tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Desa. Regulasi ini menekankan peralihan metode konvensional menuju digitalisasi penuh melalui mekanisme e-Purchasing, di mana Kepala Desa menetapkan ...
SelengkapnyaProblem Serius Lost and “NOT” Found
Gara-gara kasus tumbler yang kategori nya lost and not found, saya jadi teringat kasus serupa juga, kasus hilang iPhone di Garuda Indonesia yang sayang nya seingat saya ending nya ngga jelas dan CCTV nya ngga pernah terlihat. Menyisihkan drama di kasus tumbler, rekaman CCTV juga ngga terungkap di 2 kasus ...
SelengkapnyaMini Kompetisi, Negosiasi, dan Penilaian Kinerja Penyedia – Kutai Barat – November 2025
Link video : Klik disini
SelengkapnyaKetentuan HPS dalam Perpres 46/2025 dan Implementasinya pada Mini-Kompetisi Katalog Elektronik
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 memberikan ketentuan baru terkait penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang/jasa. Pada Pasal 26 ayat (7) ditegaskan bahwa penyusunan HPS tidak wajib dilakukan untuk: Pengadaan Barang/Jasa dengan pagu anggaran maksimal Rp10.000.000, E-Purchasing dengan nilai maksimal Rp100.000.000, dan Tender pekerjaan terintegrasi. ...
SelengkapnyaPendidikan dan Pelatihan PPK Tipe C Pemerintah Kab. Berau bekerjasama dengan IAPI
Pendidikan & Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 2 dalam bentuk Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Tanjung Redeb Kabupaten Berau, 11-12 November 2025 diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Link video : Klik disini
SelengkapnyaIAPI Hadirkan LBH Pengadaan: Perisai Baru bagi Profesional PBJ di Indonesia
Di tengah meningkatnya kompleksitas aturan dan tekanan birokrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, satu langkah strategis lahir dari komunitas profesional itu sendiri. Ikatan Ahli Pengadaan Publik Indonesia (IAPI) resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Pengadaan Publik Indonesia (LBH PPI) pada Sabtu, 8 November 2025 di Jakarta — menandai babak baru dalam perlindungan ...
SelengkapnyaPengadaan Pemerintah sebagai Leverage Pembangunan
Pengadaan barang/jasa pemerintah berperan penting dalam mendorong efisiensi belanja publik dan memastikan nilai manfaat sebesar-besarnya (value for money). Untuk mencapainya, tata kelola pengadaan harus berorientasi pada kualitas, tingkat layanan, biaya, dan waktu. Pendekatan strategis seperti konsolidasi kebutuhan, keterlibatan penyedia sejak tahap awal, serta penggunaan sistem e-purchasing dan katalog elektronik menjadi ...
Selengkapnya