Dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, istilah Sisa Kemampuan Paket (SKP) sangat akrab ditemui, terutama ketika kita berbicara tentang Pengadaan Pekerjaan Konstruksi. Namun, SKP hampir tidak pernah muncul dalam Pengadaan Barang. Mengapa demikian? Artikel ini mencoba menjelaskan secara sederhana dan runtut mengenai logika di balik penerapan SKP dan alasan mengapa konsep ...
SelengkapnyaChristian
Penyusunan HPS untuk kontrak sejenis
Bila kontrak sejenis sudah ada yang selesai, kita bisa menggunakan informasi tersebut sebagai data untuk menjadi informasi perhitungan HPS paket pekerjaan sejenis agar bisa mempercepat proses selanjutnya dengan rumus : UC = (a + 4b + c)/6 dimana : a = harga terendah untuk kontrak yang sudah selesai dan serah ...
SelengkapnyaPengadaan bukan terlimitasi pada “Proses Pemilihan”
Berdasarkan Perpres PBJP (Perpres 16 tahun 2018 jo. Perpres 46 Tahun 2025), pengadaan barang/jasa pemerintah dimaknai sebagai kegiatan pemenuhan kebutuhan barang/jasa oleh Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah, Institusi Lainnya, hingga Pemerintah Desa yang dibiayai oleh APBN, APBD, atau APB Desa. Definisi ini menegaskan bahwa pengadaan merupakan satu siklus utuh yang tidak ...
SelengkapnyaKetika menugaskan JF PPBJ melalui PPK Sejak Kapan Penugasannya?
dalam konteks penugasan JF PPBJ sesuai penugasannya, jangan langsung dikonotasikan ketika JF PPBJ bertugas sebagai PPK hanya pada saat anggaran sudah ditetapkan sebagai DPA/DIPA. Perhatikan, salah satu tugas PPK berdasarkan Pasal 11 Perpres PBJP, yaitu : menyusun perencanaan pengadaan artinya ketika seorang JF PPBJ akan ditugaskan sebagai PPK, maka penugasannya ...
SelengkapnyaFungsional Pengelola Pengadaan dan kekuatan kompetensi yang dimiliki
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa memiliki 4 set jenis kompetensi yang secara utuh membentuknya menjadi JF PPBJ, yaitu : Perencanaan PBJ Pemilihan Penyedia Pengelolaan Kontrak Swakelola Dengan demikian berkaitan dengan proses PBJ, peran JF PPBJ dapat mencakup menjadi : Tim Teknis PA/KPA Sebagai Pejabat Pengadaan Sebagai Kelompok Kerja Pemilihan; dan/atau Sebagai Pejabat ...
SelengkapnyaSedikit tentang Tipologi PPK Tipe A, Tipe B, Tipe C
Dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda-beda. Untuk itu, kompetensi PPK diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi utama : Tipe C, Tipe B, dan Tipe A yang mencerminkan tingkat risiko, nilai kontrak, serta kedalaman manajemen kontrak yang dibutuhkan. Tipe C berfokus pada paket ...
SelengkapnyaTransformasi Digital PBJ Desa: Era Baru Pasca Perpres 46 Tahun 2025
Transformasi Digital PBJ Desa: Era Baru Pasca Perpres 46 Tahun 202 Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 membawa angin segar sekaligus transformasi besar dalam tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Desa. Regulasi ini menekankan peralihan metode konvensional menuju digitalisasi penuh melalui mekanisme e-Purchasing, di mana Kepala Desa menetapkan ...
SelengkapnyaProblem Serius Lost and “NOT” Found
Gara-gara kasus tumbler yang kategori nya lost and not found, saya jadi teringat kasus serupa juga, kasus hilang iPhone di Garuda Indonesia yang sayang nya seingat saya ending nya ngga jelas dan CCTV nya ngga pernah terlihat. Menyisihkan drama di kasus tumbler, rekaman CCTV juga ngga terungkap di 2 kasus ...
SelengkapnyaMini Kompetisi, Negosiasi, dan Penilaian Kinerja Penyedia – Kutai Barat – November 2025
Link video : Klik disini
SelengkapnyaKetentuan HPS dalam Perpres 46/2025 dan Implementasinya pada Mini-Kompetisi Katalog Elektronik
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 memberikan ketentuan baru terkait penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang/jasa. Pada Pasal 26 ayat (7) ditegaskan bahwa penyusunan HPS tidak wajib dilakukan untuk: Pengadaan Barang/Jasa dengan pagu anggaran maksimal Rp10.000.000, E-Purchasing dengan nilai maksimal Rp100.000.000, dan Tender pekerjaan terintegrasi. ...
Selengkapnya