Buku dapat dipesan melalui e-Commerce : Klik disini untuk Membeli Sebagai pembaca setia buku, blog, dan penonton vlog Bapak Samsul Ramli secara pribadi terdapat kesenangan tersendiri ketika membaca buku “Bacaan Wajib Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Keadaan Darurat” ini, dengan luar biasanya ditulis dengan gaya penulisan khas dengan spektrum sangat luas ...
SelengkapnyaChristian
Tes Statistik Bisnis 2 – Jurusan Administrasi Bisnis 2020-2021
Berkaitan dengan pembelajaran jarak jauh, setelah anda mempelajari modul 2 materi yang telah dibagikan sebelumnya, silahkan mengisi tes melalui formulir dari tautan sebagai berikut : TAUTAN UNTUK MEMULAI TES Waktu anda adalah 24 jam untuk mengisi, setelah dari situ maka nilai anda akan diberikan nol! Tidak ada tawar menawar, karena ...
SelengkapnyaPelaku Usaha, Penyedia, dan Friendzoned
Pendahuluan Istilah Pelaku Usaha merupakan hal yang baru disebutkan dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015, pada Pasal 1 angka 12 disebutkan Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan ...
SelengkapnyaTes Statistik Bisnis 1 – Jurusan Administrasi Bisnis 2020-2021
Berkaitan dengan pembelajaran jarak jauh, setelah anda mempelajari modul 1 materi yang telah dibagikan sebelumnya, silahkan mengisi tes melalui formulir dari tautan sebagai berikut : TAUTAN UNTUK MEMULAI TES Waktu anda adalah 24 jam untuk mengisi, setelah dari situ maka nilai anda akan diberikan nol! Tidak ada tawar menawar, karena ...
SelengkapnyaSertifikat Manajemen Mutu Konstruksi
Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 (Dapat di unduh disini) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Permenpupr 14/2020) telah diatur untuk Sertifikat Manajemen Mutu dalam SDP dengan uraian sebagai berikut : Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan ...
SelengkapnyaBatasan Penyedia Badan Usaha dalam Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi
Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 (Dapat di unduh disini) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Permenpupr 14/2020) telah diatur untuk Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi Badan Usaha sebagai berikut dalam bagian Persyaratan Kualifikasi Pelaku Usaha : Persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis ...
SelengkapnyaPersyaratan Personil pada Pekerjaan Konstruksi
Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 (Dapat di unduh disini) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Permenpupr 14/2020) telah diatur ketentuan Personil Manajerial sebagai berikut : 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas ...
SelengkapnyaKetentuan Dalam Penetapan Pemenang Jasa Konsultansi Konstruksi
Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 (Dapat di unduh disini) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Permenpupr 14/2020) telah diatur untuk kontrak konsultan lumsum,pada bagian Pengumuman Peringkat Teknis, dalam hal peserta mengikuti seleksi beberapa paket pekerjaan dalam waktu penetapan pemenang/ peringkat ...
SelengkapnyaPakta Komitmen Keselematan Kerja Konstruksi
Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 (Dapat di unduh disini) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Permenpupr 14/2020) telah diatur terkait Pakta Komitmen sebagai berikut : Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; ...
SelengkapnyaNilai Paling Kurang dari SKN
Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 (Dapat di unduh disini) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Permenpupr 14/2020) telah diatur bahwa apabila dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku, Sisa Kemampuan Nyata diberlakukan dengan ketentuan sebagaimana telah dituliskan di artikel ...
Selengkapnya