Pendahuluan Pada Pasal 8 Perpres 16 tahun 2018 disebutkan seluruh Pelaku Pengadaan yang terlibat dalam proses Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen berada pada urutan ketiga (huruf c), dalam pengaturannya Pejabat Pembuat Komitmen diposisikan sebagai Pelaku Pengadaan yang bersifat Strategis, pendapat pribadi ini akan menjadi topik bahasan pada artikel ini. Sisi Pelaku ...
SelengkapnyaChristian
Urgensi Pengaturan Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen pada lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur bahwa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dapat menerbitkan Peraturan Menteri/Lembaga untuk APBN dan Peraturan Daerah/Kepala Daerah untuk APBD. Dengan demikian para pihak tersebut dapat menerbitkan Peraturan yang lebih spesifik dalam pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berlaku di lingkungan Menteri/Lembaga/Pemerintah Daerah selama tidak bertentangan dengan Perpres 16 tahun ...
SelengkapnyaTugas PPK dalam Melakukan Perencanaan Pengadaan
Dasar Aturan Pada Pasal 11 ayat (1) Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, salah satu tugas dari PPK adalah menyusun Perencanaan Pengadaan, sebatas apa tugas tersebut dilaksanakan? Perencanaan Pengadaan Pada Pasal 18 ayat (1) Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa Perencanaan Pengadaan terdiri atas : identifikasi kebutuhan penetapan barang/jasa (Barang/Pekerjaan ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki “seabreg” tugas yang critical dalam belanja barang/jasa, temu daring ngerumpi Pengadaan ini akan membahas materi dasar berkaitan dengan PPK selaku salah satu Pelaku Pengadaan, acara ini gratis, tanpa sertifikat, dan bersifat terbuka bagi siapa saja yang tertarik untuk belajar terkait peran strategis PPK yang harapannya ...
SelengkapnyaMengapa perlu dibentuk UKPBJ?
Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat kewajiban bagi Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), mengapa hal ini diatur? Pembahasan Kelembagaan UKPBJ termasuk salah satu hal yang akan digapai dan dilaksanakan sebagai strategi untuk mencapai tujuan pengadaan barang/jasa yang salah satu ...
SelengkapnyaKompetensi Pengelola Pengadaan Barang / Jasa
Pertanyaan Mengapa kompetensi Pengadaan Barang/Jasa perlu dimiliki oleh pengelola Pengadaan Barang/Jasa? Pembahasan Pada Bab XI Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) pada Bagian Kesatu terkait Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa pada Pasal 74 ayat (2) diatur tentang kepemilikan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa bagi SDM Pengadaan Barang/Jasa ...
SelengkapnyaContoh Kertas Kerja Penerimaan Hasil Pengadaan pada Pengadaan Barang
Perhatikan ! jangan asal menerima barang, termasuk dari Penyedia Katalog sekalipun! Pejabat Pembuat Komitmen dalam pekerjaan yang sederhana tetap harus membuat Berita Acara Serah Terima yang dilampirkan dengan Kertas Kerja Penerimaan Hasil Pengadaan! Tugas ini merupakan Tugas dari Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan Perpres 16 tahun 2018. Kertas Kerja Penerimaan Hasil ...
SelengkapnyaKesalahan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : Masalah I – HPS
Pengantar Permasalahan dalam Pengadaan Barang/Jasa tidak selalu terjadi akibat “kriminalisasi”, kriminalisasi merupakan sebuah “dampak” alih-alih merupakan akar masalah, pada artikel sebelumnya yaitu Kesalahan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui tautan https://christiangamas.net/kesalahan-umum-dalam-pengadaan-barang-jasa-pemerintah/ telah dibahas 4 (empat) “kesalahan umum” yang mana akan menjadi permasalahan apabila tidak diperhatikan, artikel sambungan ini akan membahas ...
SelengkapnyaPemilihan Penyedia (Tender/Seleksi) Sebelum DIPA/DPA Ditetapkan
Peraturan Presiden Pengadaan Barang / Jasa atau familiar disingkat Perpres 16 tahun 2018 memungkinkan proses Pengadaan dapat dilaksanakan mendahului kepastian anggaran sejak proses perencanaan telah dilakukan, apa dasar hukumnya? Tahapan Perencanaan Pasal 18 Perpres 16 tahun 2018 mengatur tentang Perencanaan Pengadaan, pada ayat (1) disebutkan tahapan perencanaan adalah sebagai berikut ...
SelengkapnyaPerubahan Istilah dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur menggunakan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sering disingkat sebagai Perpres 16 tahun 2018. Perpres 16 tahun 2018 tidak setebal peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebelumnya yaitu Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 (Perpres 54 tahun 2010), artikel ini merupakan lanjutan ...
Selengkapnya