Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat metode pemilihan Penyedia. Nah, istilah Tender disebutkan dalam Pasal 1 angka 36 : tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. Berkaitan dengan tender, selain yang diadakan di dalam negeri, juga diatur dalam Pasal 1 angka ...
SelengkapnyaChristian
Contoh Value For Money
Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah value for money disebutkan dalam : Bagian menimbang huruf b : b. bahwa untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe #12 : Video Pemanfaatan Aplikasi SiKAP dari sisi PPK untuk Mencari Penyedia Berkualitas
Ngerumpi PeBeJe #11 : Video Pengertian Pengadaan Pemerintah dari Masa ke Masa dan Caranya
Pengertian Pengadaan Pemerintah dari Masa ke Masa dan Caranya
Pengertian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dari masa ke masa regulasi berubah-ubah, dengan rincian berikut : Era Kepres 80/2003 beserta Perubahannya; Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayaidengan APBN/APBD,baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa; Pasal 6 : Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan : a.dengan menggunakan penyedia barang/jasa; ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe #10 – Finalisasi Naskah Kontrak – kecakapan untuk membuat suatu perikatan
Finalisasi Naskah Kontrak – kecakapan untuk membuat suatu perikatan
Pengantar Sebelum melakukan Tanda Tangan Kontrak Penyedia dari proses Pemilihan, selalu lakukan Kompetensi Unit “Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa”, perhatikan unit kompetensi ini berbeda dengan : Kompetensi menyusun rancangan kontrak;dan/atau Kompetensi melakukan penerimaan hasil PBJ. Kompetensi “Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa” adalah langkah dan keterampilan dan keahlian untuk ...
SelengkapnyaUndang-Undang Cipta Kerja dan Keberpihakan Alokasi 40% PBJP pada UMK dan Koperasi dan Produksi Dalam Negeri
Pada Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya disebutkan : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 4o% (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasaPemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan ...
SelengkapnyaPerbedaan Kontrak Payung Perpres 54/2010 dan Perpres 16/2018
Kontrak Payung pada Perpres 54/2010 jo. 4/2015 diatur dalam Pasal 53 ayat (3) dengan bunyi sebagai berikut : (3) Kontrak Payung (Framework Contract) merupakan Kontrak Harga Satuan antara Pejabat K/L/D/I dengan Penyedia Barang/Jasa yang dapat dimanfaatkan oleh K/L/D/I, dengan ketentuan sebagai berikut: a. diadakan untuk menjamin harga Barang/Jasa yang lebih ...
SelengkapnyaSeri Pemahaman Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Seri 7)
Seri ini bertujuan untuk mengupas satu persatu halaman perhalaman dan baris perbaris maupun pasal-perpasal dan ayat per-ayat dari Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tujuannya adalah untuk memahami filosofi dan esensi dari Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana penerapannya. Seri ini ditulis berdasarkan catatan penulis sebelum ...
Selengkapnya