Pengguna Anggaran Pada Pemerintah Daerah

Pendahuluan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan dibiayai oleh APBN/APBD Pengaturan Pengaturan hal yang telah disebutkan diatas diuraikan dalam Pasal 1 angka 1 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang ...

Selengkapnya

Perubahan Kontrak

Perubahan Kontrak Merupakan bagian dari Pelaksanaan kontrak sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Pasal 52 ayat (1) huruf e. Apa yang dapat dirubah dalam Perubahan Kontrak adalah menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam Kontrak; menambah dan/atau mengurangi jenis kegiatan; mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan; ...

Selengkapnya

Penyesuaian Harga dan Pemberlakuan Indeks Terendah Pekerjaan Terlambat

Pemberlakuan Penyesuaian Harga berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 37 diberlakukan pada Pekerjaan Tahun Jamak yang lebih dari 18 bulan. Pada Pasal 37 ayat (2) huruf g berlaku ketentuan khusus untuk pekerjaan terlambat karena kesalahan penyedia. Pengaturan Bunyi Pasal ...

Selengkapnya

Tim Pelaksana Kegiatan pada Pemerintah Daerah dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan

Pendahuluan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional telah ditandatangani 20 Februari 2020 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2020, dengan demikian Peraturan ini telah efektif berlaku bagi seluruh Pemerintah Daerah di Republik Indonesia, salah satu hal yang menarik adalah ketentuan klasifikasi I, Klasifikasi ...

Selengkapnya

Apa saja yang diatur dalam Standar Harga Regional?

Peraturan Presiden Standar Harga Regional Adalah Peraturan yang mengatur batas tertinggi penganggaran dan pelaksanaan yang memerlukan tindak-lanjut kepala Daerah, berlaku bagi seluruh Pemerintah Daerah. Apa saja yang diatur dalam Perpres 33/2020 ini? berikut adalah paparannya : Ketentuan dalam batang tubuh Perpres 33/2020 menyebutkan hal sebagai berikut : Pasal 1 ayat ...

Selengkapnya

Market Failure Dalam Pengadaan Keadaan Darurat

Artikel sebelumnya yang membahas terkait Pengadaan Darurat sebagai berikut : https://christiangamas.net/sense-of-crisis-dan-kaitannya-dengan-pengadaan-barang-jasa-darurat/ https://christiangamas.net/identifikasi-kebutuhan-penganggaran-dan-pemaketan-dalam-pengadaan-penanganan-keadaan-darurat/ https://christiangamas.net/pengadaan-keadaan-darurat-akomodasi-bagi-tenaga-medis-yang-bertugas-menangani-covid-19-menggunakan-hotel-penginapan/ https://christiangamas.net/keadaan-darurat/ https://christiangamas.net/belanja-tidak-terduga/ https://christiangamas.net/pengadaan-unit-ambulance-baru-dalam-keadaan-wabah-optimasi-atau-regulasi/ https://christiangamas.net/pembentukan-harga-nintendo-switch-sebuah-analogi-pembentukan-harga/ https://christiangamas.net/pemberlakuan-pengadaan-yang-tidak-dikenakan-pajak-pertambahan-nilai/ https://christiangamas.net/serba-serbi-pengadaan-kendaraan-bersumber-dari-dak/ “There must also be a consideration of the need to protect market competition, and not to discriminate against other potential suppliers. The safest areas for supplier development are therefore those where ...

Selengkapnya

Perencanaan Pengadaan dan Tahapannya

Perencanaan Pengadaan Pada Pasal 18 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi : Identifikasi Kebutuhan Penetapan Barang/Jasa Cara Jadwal, dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Alur Perencanaan Perencanaan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dimulai dari proses perumusan kegiatan sebagai wujud pelaksanaan identifikasi kebutuhan, setelah identifikasi kebutuhan dilakukan ...

Selengkapnya

Filosofis Ruang Lingkup Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) memiliki ruang lingkup sebagaimana diatur dalam Pasal 2 (telah pernah dibahas dalam artikel https://christiangamas.net/aspek-strategis-dalam-pinjaman-hibah-dalam-dan-atau-luar-negeri/) Filosofis Cakupan Ruang Lingkup Dengan demikian Perpres 16/2018 mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan data APBN/APBD termasuk Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) / Pinjaman ...

Selengkapnya

Harmonisasi Tujuan dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) menyebutkan tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sbb : menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah,waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, peran serta Usaha ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?