Webinar Gratis Mudjisantosa Training & Consulting :Swakelola Tipe 3 dan Swakelola Tipe 4 Narasumber : M. Muklis (Kabag UKPBJ Kota Kediri Jawa Timur) Pembahas : Mudjisantosa DAFTAR DISINI Informasi Hub. Muklis – 085259596555 Informasi lebih lanjut : https://mudjisantosa.com/ Selasa, 23 Februari 2021 18:30-20:00WIB
SelengkapnyaChristian
Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
`PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi ...
SelengkapnyaPeraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tautan unduh direct salinan dari JDIH SetNeg : https://jdih.setneg.go.id/downloadFile/Salinan%20Perpres%20Nomor%2012%20Tahun%202021.pdf Tautan ...
SelengkapnyaMetode dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersifat relatif sederhana secara struktur, namun beberapa terminologi nya terkadang membuat bingung bagi yang kurang familiar atau baru mempelajari. Berikut adalah istilah dalam Pengadaan Barang/Jasa yang kadang tercampur aduk : Kategori/Jenis Pengadaan Kategori Pengadaan/Kelompok Besar Jenis Pengadaan disebutkan dalam Pasal 3 ayat ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe #52 – Siapa PPK di APBD? Bukan Maunya saya, tapi tersurat di Perundangan dan Peraturan
Dialog Kompetitif pada Pengadaan dikecualikan
Pengadaan dikecualikan dapat dilaksanakan pemilihan secara non-kompetisi maupun kompetisi, ketika dibuka peluang untuk melakukan pengadaan dikecualikan dengan kompetitif maka yang perlu diperhatikan adalah pengadaan dikecualikan di Indonesia berdasarkan PerLKPP 12/2018 yang komoditasnya berada pada kuadran Critical dimana merupakan titik temu antara biaya tinggi dan risiko tinggi. Dalam hal ini pemasok ...
SelengkapnyaBertanda tangan kontrak, siapa?
Bila Pelaku Usaha saja kita perhatikan sungguh-sungguh, tidak semua yang namanya Direktur itu boleh bertanda-tangan kontrak, contoh skenarionya adalah dalam beberapa ADRT badan usaha sebagai berikut : Direktur Utama dan bila berhalangan maka boleh oleh direksi lainnya : Kombinasi Pihak-Pihak dalam Badan Usaha untuk bertanda-tangan kontrak sebagaimana diatur di ADRT ...
SelengkapnyaExcess Demand, dalam Pengadaan Dikecualikan
Dalam Pengadaan Khusus terdapat Pengadaan Dikecualikan, diatur dalam PerLKPP 12/2018, salah satu kategorinya adalah Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan merupakan Pengadaan Barang/Jasa yang pelaksanaan praktik transaksinya berlaku secara umum dan terbuka sesuai dengan kondisi pasar yang telah memiliki mekanisme transaksi tersendiri. a.Pelaksanaan transaksi dan ...
SelengkapnyaSebagai yang membantu PA/KPA sebagai PPK, apa peran PPTK/Personil lain berkompetensi Pengadaan di Daerah?
Permendagri 77/2029 yang diundangkan di 30 Desember 2020 mengamanatkan bahwa PA/KPA dalam melakukan perikatan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen, disisi lain dapat dibantu oleh personil yang salah satunya adalah PPTK yang bertugas menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa Pemerintah. Dalam hal ini maka sudah ditegaskan antara yang membantu dan yang bertindak. Perpres ...
SelengkapnyaPengumuman Pendaftaran Kegiatan oleh LKPP Serap Aspirasi Implementasi Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018
Pengumuman Pendaftaran Kegiatan Serap Aspirasi Implementasi Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Dokumen Resmi : Pengumuman Pendaftaran Kegiatan Serap Aspirasi Implementasi Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tautan Pendaftaran : http://bit.ly/DaftarSerapAspirasi-92018
Selengkapnya