img 5650
img 5650

Analisa Belanja dan Penetapan Ambang Batas Pengadaan Langsung Peraturan Pimpinan BLU/BLUD

Peraturan Pimpinan BLU/BLUD tentunya bertujuan untuk fleksibilitas dalam operasional BLU/BLUD sebagai operator dalam memberikan Layanan Umum.

Karena orientasinya layanan, maka keberlangsungan layanan menjadi penting. Semua bergantung pada analisa belanja, analisa belanja yang sesuai dengan core business dari BLU/BLUD itu tadi.

Misal Rumah Sakit, alkes dan obat-obatan sifat belanja nya strategis, maka dianalisa belanja nya yang wajar dalam memenuhi kondisi rutin hingga berapa rupiah, nilai tersebut jadi batasan pengadaan langsung….

Nah kebutuhan belanja ini yang dianalisa, tidak semua Rumah Sakit memerlukan pengadaan langsung hingga 2 Milyar, ada Rumah Sakit yang memerlukan belanja pengadaan langsung cukup 500juta saja sudah bisa operasional lancar, maka Peraturan pimpinan BLU/BLUD nya untuk pengadaan langsung cukup sampai 500juta saja.

Jadi bukan karena takut tender ya…. 😅 Harus berdasarkan analisa belanja agar keberlangsungan operasional Layanan dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya Metode evaluasi khusus Jasa Konsultansi
Selanjutnya PBJP Dikecualikan Praktik Bisnis Mapan (Mature)

Cek Juga

img 1219

Program Mutu pada Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi

Setelah Kontrak ditandatangani, paling lambat Pejabat Penandatanganan Kontrak menetapkan Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) 14 ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: