pedoman swakelola
pedoman swakelola

Kerjasama dengan Pihak Kementerian pada sebuah Perangkat Daerah, Swakelola tipe berapa?

Bila akan dilakukan jasa konsultansi dengan menggunakan cara pengadaan menggunakan cara Swakelola untuk menyusun Peraturan Daerah bersama dengan pihak Kementerian yang membidangi, kira-kira menggunakan Swakelola tipe berapa?

Kembali dengan kemampuan untuk melaksanakan swakelola, dalam hal Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas dikerjakan sendiri oleh Perangkat Daerah dan tenaga ahli dari kementerian hanya 1-2 orang dimana ketentuan tenaga ahli dari Kementerian hanya kurang dari 50% maka masih termasuk dari Swakelola Tipe I.

Tapi bila Tim Persiapan dan Tim Pengawas adalah Perangkat Daerah pemilik anggaran dan Tim Pelaksana adalah keseluruhan tim dari Kementerian, maka hal ini termasuk dalam Swakelola Tipe II.

Dengan demikian bergantung dari desain kegiatan yang akan dilaksanakan, demikian, semoga materi ini bermanfaat.

Swakelola
Sebelumnya Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Tindak Lanjut PBJ Yang Terdampak Penyesuaian APBN/APBD Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19)
Selanjutnya UKPBJ dan Variabel Manajemen Penyedia

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?