Kompetensi Pengelola Pengadaan Barang / Jasa

Pertanyaan

­ Mengapa kompetensi Pengadaan Barang/Jasa perlu dimiliki oleh pengelola Pengadaan Barang/Jasa?

Pembahasan

Pada Bab XI Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) pada Bagian Kesatu terkait Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa pada Pasal 74 ayat (2) diatur tentang kepemilikan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa
bagi SDM Pengadaan Barang/Jasa sebagai sebuah kewajiban.
Kewajiban terkait kepemilikan sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa tersebut diatur tenggat waktunya pada Pasal 88.

Kebutuhan untuk mengedepankan kompetensi pada SDM PBJ ini turut diamanatkan dalam Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa yang telah diatur
dalam Pasal 5 Perpres 16/2018, dalam hal ini kebijakan merupakan bagian dari strategi untuk mencapai tujuan pengadaan barang/jasa yang salah satu garis besar kebijakan pada Perpres 16/2018 huruf c adalah “Memperkuat
kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pengadaan Barang/Jasa”, sebagai strategi untuk mencapai tujuan pengadaan maka dengan demikian diharapkan SDM pengadaan barang/jasa memiliki
kompetensi sebagai salah satu indikator nya, kompetensi di bidang pengadaan yang telah dibuktikan menjadikan SDM Pengadaan barang/jasa mampu melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya di bidang pengadaan
barang/jasa dengan baik dan benar karena di tunjang pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap kerja yang sesuai.

Demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Pelaku Pengadaan
Sebelumnya Contoh Kertas Kerja Penerimaan Hasil Pengadaan pada Pengadaan Barang
Selanjutnya Mengapa perlu dibentuk UKPBJ?

Cek Juga

Memitigasi Risiko ketika terjadi Harga Timpang Sejak Merumuskan Rancangan Kontrak

Dalam proses penyusunan rancangan kontrak, menurut kami risiko harga timpang pada saat penawaran perlu dimitigasi. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: