Rilis Peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) telah merilis Peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dapat di unduh melalui tautan :

Demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

 

Peraturan
Sebelumnya Rilis Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 tahun 2018 tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
Selanjutnya Rilis Peraturan Lembaga Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

whatsapp image 2026 07 28 at 19.16.59

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Dinas Perhubungan Kab. Kutai Barat 27-28 Juli 2026

Executive Summary Banyak bimbingan teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di lingkungan Pemda berakhir sekadar ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?