toko daring
toko daring

E-Purchasing Toko Daring

Pada tahun 2023, belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai Rp 1.105 triliun.
Nominal yang tidak sedikit ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengadaan yang lebih efisien dan efektif.
Penggunaan Marketplace Online berperan dalam Pengadaan barang dan jasa pemerintah kini juga dilakukan melalui marketplace online atau toko daring. Keterlibatan marketplace online sebagai Toko Daring Pemerintah mempermudah proses pengadaan dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Sebelumnya Contoh Dinamika Pengadaan Sebagai Dampak Tindakan Pelaku Pengadaan
Selanjutnya Apa itu microsleep dan bagaimana cara mengatasinya?

Cek Juga

file 00000000a7cc8206b898b861aaadec20

PBJP Berkrlanjutan era Perpres 46/2025

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 semakin memperjelas konstruksi Pengadaan Berkelanjutan dalam Pasal 68. Pengadaan Barang/Jasa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?