Pekerjaan yang bersifat rahasia, apakah perlu diumumkan di RUP?

Bergantung seberapa sensitif kerahasiaan pekerjaannya??????

misalkan pekerjaan yang bersifat rahasia karena kebocoran  informasi bersifat fatal bagi pekerjaan, maka diumumkan secara umum saja.

Contoh :

Pengadaan Pembuatan Soal Ujian yang dilaksanakan secara Swakelola, diumumkan saja sesuai judul, tidak perlu di detilkan sampai informasi sensitif.

 

Bagaimana dengan pekerjaan yang benar-benar sensitif, seperti perlindungan saksi?

nah sensitifitasnya perlu diumumkan atau tidak maka satuan kerja yang menentukan.

 

Misal digabungkan saja dalam satu akun RUP, sebagai Program Perlindungan, diumumkan sebagai 1 paket walau isinya misal ada 30 paket, dan untuk lokasi tidak perlu dituliskan nama kotanya, tuliskan saja Indonesia sebagai lokasi.

 

Demikian.

Sebelumnya MOOC Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1
Selanjutnya Konsultan Manajemen Konstruksi

Cek Juga

49d44d58 310c 4454 9ea2 a5c31ed9eeca

Swakelola: Dari Filosofi ke Detil Implementasi

Kemarin, saat saya membagikan filosofi dasar tentang swakelola dalam pengadaan barang/jasa, saya menyaksikan sesuatu yang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?