Sebuah lembaga pemerintah akan melakukan pengadaan barang berupa peralatan kantor yang spesifik dan tidak banyak tersedia di pasaran berupa sistem telekomunikasi gedung perkantoran. Nilai pengadaan diperkirakan mencapai Rp. 1 miliar. Bila diputuskan melakukan pemilihan dengan Metode Pemilihan Tender, maka Metode evaluasi penawaran apa yang paling tepat digunakan dalam kasus ini?
- A. Metode biaya terendah
- B. Metode harga terendah
- C. Metode sistem gugur
- D. Metode sistem nilai
Jawaban :
- D. Metode sistem nilai
Penjelasan :
Pada Pasal 39 Perpres PBJP berkaitan dengan metode pemilihan pada Jenis Pengadaan Non-Jasa Konsultansi seperti Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya diuraikan sebagai berikut :
- Metode evaluasi Sistem Nilai digunakan untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memperhitungkan penilaian teknis dan harga.
- Metode evaluasi Penilaian Biaya Selama Umur Ekonomis digunakan untuk Pengadaan Barang yang memperhitungkan faktor umur ekonomis, harga, biaya operasional, biaya pemeliharaan, dan nilai sisa dalam jangka waktu operasi tertentu
- Metode evaluasi Harga Terendah digunakan untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam hal harga menjadi dasar penetapan pemenang di antara penawaran yang memenuhi persyaratan teknis.
Berkaitan dengan soal disebutkan bahwa :
pengadaan barang berupa peralatan kantor yang spesifik dan tidak banyak tersedia di pasaran berupa sistem telekomunikasi gedung perkantoran
Maka Jenis Pengadaannya adalah Barang.
kemudian :
Nilai pengadaan diperkirakan mencapai Rp. 1 miliar
dengan demikian maka soal telah tepat menyebutkan bahwa metode pemilihannya adalah Tender.
Perhatikan di soal telah menyebutkan adanya potensi spesifik barangnya, telah disebutkan barang tidak banyak tersedia di pasaran namun bukan disebutkan hanya terdapat satu penyedia saja yang mampu, memperhatikan nama pengadaannya adalah “sistem telekomunikasi gedung perkantoran” yang tidak banyak dilakukan penyedia (namun bukan satu-satunya sehingga diputuskan penunjukan langsung) maka tersirat bahwa Penyedia yang mampu melakukan kegiatan ini adalah Penyedia yang melaksanakan pengadaan yang cenderung terdapat aspek teknisnya.
Dengan demikian berdasarkan definisi dari Metode Evaluasi Sistem Nilai, maka pekerjaan ini lebih tepat menggunakan Metode Sistem Nilai.
Sehingga jawabannya adalah Metode Sistem Nilai (D). Metode ini biasanya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang spesifik dan tidak banyak tersedia di pasaran. Penetapan pemenang berdasarkan nilai penawaran terbaik yang diperoleh dari kombinasi teknis dan harga.
Demikian
semoga penjelasan soal ini dapat dipahami latar belakang jawabannya beserta kemungkinan keterkaitan ketika terdapat variasi soal-soal.
untuk mengunduh Konsolidasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : KLIK DISINI
Semoga Bermanfaat.
tetap semangat Belajar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah!