Standar Honor Pembayaran Kegiatan Swakelola

Apakah ada aturan standar honor/gaji tenaga ahli untuk tim swakelola ?

Secara aturan di Perpres PBJP (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021) bahwa :

86a4eec0 8b06 4749 9e91 df68714b7f43

 

Kalau aturan untuk pengusulan standar nya diatur di Pasal 24 Perpres PBJP…. Karena sifatnya “mengusulkan” maka penyusunan nilai nya sepertinya memang berdasarkan telaah keahlian.

Tidak ada satu aturan mutlak untuk mengusulkan sebuah standar. Maka lakukan lah dengan kajian telaah yang lengkap, logis, dan legal….. agar bisa lunas dibayarkan secara adil.

Demikian.

Sebelumnya Pelaksanaan Kontrak, apa saja tahapannya?
Selanjutnya UKPBJ dan Perannya dalam P3DN

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?