5 Kesalahan Pengadaan Barang/Jasa yang Masih Sering Terjadi (dan Harus Kita Akhiri)
Pengadaan Barang/Jasa itu bukan sekadar belanja.
Di dalamnya ada tanggung jawab uang negara, transparansi, dan pelayanan publik.
Tapi di lapangan, masih sering kita temui “kesalahan klasik” yang terus terulang.
Mari kita bahas, satu per satu.
Kesalahan 1: “Copy-Paste KAK”
Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang asal salin dari tahun lalu tanpa update kebutuhan.
Padahal kebutuhan dinamis, konteks berubah.
Akibatnya? Barang/jasa yang diadakan sering tidak relevan.
Kesalahan 2: “Estimasi Harga Ngangkat Tangan”
HPS (Harga Perkiraan Sendiri) disusun asal-asalan tanpa survei pasar yang memadai.
Ini membuka peluang mark-up harga dan ketidakakuratan anggaran.
HPS = pondasi, jangan dibangun di atas “kira-kira”.
Kesalahan 3: “Pengadaan = Cuma Teken Kontrak”
Banyak yang berpikir kerja pengadaan selesai setelah tanda tangan kontrak.
Padahal pengendalian kontrak jauh lebih kritis:
monitoring, evaluasi progres, dan verifikasi hasil harus jalan.
Kesalahan 4: “Pelibatan Tim Teknis Hanya Formalitas”
Tim teknis di atas kertas ada, tapi dalam pelaksanaan mereka tidak diberdayakan.
Padahal pengawasan teknis yang baik = kualitas output yang lebih terjamin.
Kesalahan 5: “Fokus Menyerap Anggaran, Lupa Output”
Kadang terlalu sibuk mengejar serapan anggaran di akhir tahun,
hingga melupakan kualitas output barang/jasa.
Padahal hakikatnya: bukan sekadar habiskan uang, tapi menghasilkan manfaat.
Pengadaan yang baik itu bukan soal kecepatan,
bukan soal serapan,
bukan soal sekadar formalitas.
Pengadaan yang baik adalah soal: perencanaan cermat, proses transparan, hasil bermutu.
Kita bisa mulai membenahi dari hal-hal kecil.
Karena #PBJP itu cermin integritas kita.
#PengadaanBermartabat
#InovasiPBJP
#ChristianGamas