Di dunia birokrasi, setiap hari kita diminta menandatangani dokumen:
SPTJM, BAST, adendum, nota dinas, laporan keuangan, dan seterusnya.
Bagi sebagian orang, tanda tangan hanyalah rutinitas administratif.
Tetapi bagi saya, setiap tanda tangan adalah tanggung jawab yang tidak ringan.
Karena di balik satu goresan tinta itu, tersembunyi banyak hal:
Keyakinan bahwa apa yang kita setujui sudah sesuai aturan.
Kesadaran bahwa kita mempertaruhkan nama baik, integritas, bahkan karier kita.
Dan yang lebih penting: kepercayaan publik yang harus terus kita jaga.
Itulah sebabnya, sebagai ASN, kita tidak boleh menganggap enteng setiap keputusan administratif.
Apalagi dalam konteks pengadaan barang/jasa, keuangan negara, atau pelayanan publik.
Setiap keputusan birokrasi membawa risiko.
Dan mengelola risiko itu bagian dari etika kita.
Lebih baik waspada hari ini, daripada menyesal di kemudian hari.
Lebih baik menunda tanda tangan untuk mengecek dokumen lebih teliti, daripada harus bertanggung jawab atas ketidakhati-hatian.
Tanda tangan kita adalah komitmen.
Komitmen untuk menjaga amanah, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan.
Karena birokrasi yang sehat dibangun bukan oleh kecepatan tanda tangan,
tetapi oleh ketelitian, ketulusan, dan keberanian untuk berkata:
“Saya bertanggung jawab penuh atas apa yang saya tandatangani.”