Dalam sebuah kegiatan untuk menghasilkan barang/jasa yang dihasilkan dengan cara swakelola, ada kalanya memerlukan barang/jasa melalui penyedia, namun hanya karena proses pengadaan barang secara utuh akhirnya dilakukan di swakelola, bukan berarti cara memperoleh barang/jasa yang menunjang untuk dilakukan dengan tidak menggunakan metode pemilihan penyedia melalui penyedia. contoh begini, pembuatan ...
SelengkapnyaBulan
Swakelola bukanlah metode untuk menyaring pelaku usaha!!!
Beberapa waktu lalu saya mendapat konsultasi dari PPK dari sebuah Pemda (tidak saya sebutkan Pemprov/Pemkab/Pemkot apa ya), bahwa untuk melaksanakan sebuah pekerjaan konstruksi yang dilakukan dengan swakelola tipe 1, cuma masalahnya adalah pemahaman OPD yang harusnya melakukan early warning system nya amburadul, swakelola dengan nilai paket relatif besar tersebut dilakukan ...
SelengkapnyaMateri Pelatihan Workshop Online Teknik Pemaketan Menggunakan Klasifikasi – Pemprov Jawa Timur – 25 Juli 2022
Unduh : Teknik KBLI KBKI – Pemprov Jawa Timur – 25 Juli 2022
SelengkapnyaOrganisasi Masyarakat sebagai Sociopreneur dan Swakelola PBJ Pemerintah
Saat ini telah berdiri berbagai perusahaan / kelompok yang sifatnya kewirausahaan yang melakukan tindakan yang memedulikan keberlangsungan lingkungan hidup, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan hal-hal positif yang tidak sekedar mencari keuntungan. Sociopreneur ini adalah tindakan dari organisasi (umumnya sifatnya adalah organisasi masyarakat) yang bergerak tidak hanya mengambil keuntungan semata namun ada ...
SelengkapnyaBoleh dan tidak boleh dalam Pengadaan Pemerintah dan Peraturannya
Pengadaan Internet senilai Rp500juta pertahun, apa metode pemilihannya? Saat artikel ini ditulis, komoditas internet tidak tayang di katalog elektronik, sehingga boleh menggunakan metode pemilihan penyedia selain e-purchasing. Karena nilai diatas Rp500juta apa metode pemilihan yang tepat, apakah harus tender? Bagi daerah yang memiliki banyak vendor Internet Services Provider ...
SelengkapnyaKonsultan Pengawas dan Konsultan Perancang dalam satu paket, bolehkah? Bagaimana kontraknya?
Agar memenuhi prinsip efektif dan efisien, tidak dilarang mengkonsolidasikan jasa konsultan perancang dan sekaligus konsultan pengawas, yang dilarang adalah konsultan pengawas / konsultan perancang jadi yang mengerjakan fisik konstruksi, jelasnya cek pasal 7 ayat (1) huruf b Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 : konsultan perencana/pengawas dalam Pekerjaan Konstruksi bertindak sebagai ...
SelengkapnyaAhli Pengadaan sebagai Jack of All Trades
Ahli Pengadaan adalah jack of all trades, karena proses pengadaan adalah erat kaitannya dengan manajemen rantai pasok, maka pelaksanaan tugas manajemen rantai pasok yang interdisipliner itu menjadikan Ahli Pengadaan sebagai pakar yang bekerja di berbagai bidang, namun tidak harus melakukan bidang pekerjaan tersebut. Ungkapan Jack of all trades berasal dari ...
SelengkapnyaPemaketan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah : Keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh Ahli Pengadaan
Orientasi Pemaketan Para Ahli Pengadaan dalam melakukan proses Pemaketan Barang/Jasa perlu memperhatikan orientasi dan menyeimbangkan dengan baik orientasi tersebut sehingga ketentuan larangan dalam pemaketan dapat terhindari. Apa saja Orientasi Pemaketan tersebut ? mari kita simak : keluaran atau hasil; volume barang/jasa; ketersediaan barang/jasa; kemampuan Pelaku Usaha;dan/atau ketersediaan anggaran belanja. Orientasi ...
SelengkapnyaPeran Ahli Pengadaan dalam e-Purchasing pada Katalog dan toko daring
Ahli Pengadaan dalam proses pemilihan penyedia secara e-Purchasing memiliki peran strategis. Definisi e-Purchasing pada Perpres Pengadaan adalah : Pembelian secara Elektronik yang selanjutnya disebut Epurchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring. (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 Pasal 1 angka 35) Sama-sama E-Purchasing, Katalog Elektronik dan ...
SelengkapnyaAhli Pengadaan dan Keuangan Negara
Perpres merupakan produk hukum yang merupakan penjabaran teknis untuk melaksanakan Undang-Undang. Pada dasarnya ada UU Keuangan Negara yaitu UU17/2003, lalu ada UU Perbendaharaan Negara yaitu UU 1/2004. Ada Keuangan Negara, ada Perbendaharaan Negara, kedua UU itu pada dasarnya adalah mengatur tata pengelolaan. Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara, pada prinsipnya berkaitan ...
Selengkapnya