Tag Archives: Pengadaan Khusus

Pengadaan Keadaan Darurat : Akomodasi Bagi Tenaga Medis Yang Bertugas Menangani Covid-19 Menggunakan Hotel/Penginapan

Untuk pengadaan jasa hotel, dalam kondisi pandemik seperti ini hotel tidak beroperasi seperti biasa yang mengakomodir kebutuhan pelanggan dari suatu daerah mengingat ada pembatasan keluar/masuk daerah, sehingga bukan tidak mungkin pemilik hotel bersedia bekerjasama dengan Pemerintah untuk digunakan sebagai mess sementara bagi tenaga medis, hal ini dikarenakan hotel/penginapan memiliki tenaga ...

Selengkapnya

Keadaan Darurat?

Terdapat Daerah dengan Penetapan “Status Siaga Darurat”, pertanyaannya adalah Status Siaga Darurat ini apakah masuk dalam Keadaan Darurat sehingga dimungkinkan bisa dilaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Keadaan Darurat?   Menetapkan “Status Siaga Darurat” berdasarkan UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dapat dikategorikan sebagai kesiapsiagaan, yang mana berdasarkan Pasal 1 ...

Selengkapnya

Pengadaan dikecualikan lingkup Tarif yang dipublikasikan secara luas kepada Publik

Pengadaan dikecualikan, case spesifik pada Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif barang/jasa yang dipublikasikan secara luas kepada masyarakat adalah pengadaan barang/jasa yang telah Memiliki harga satuan barang/jasa, yaitu pada Bahan Bakar Minyak. Barang/Jasa Pemerintah yang telah memiliki tarif yang dipublikasikan di definisikan dalam Pasal 1 angka 5 PerLKPP 12/2018 yang ...

Selengkapnya

Penunjukan Langsung vs Pengadaan Dikecualikan

Proses Penunjukan Langsung wajib memenuhi kriteria sebagai berikut : Perpres 16/2018 Untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya : Pasal 38 ayat (5) : a. penyelenggaraan penyiapan kegiatan yang mendadak untuk menindaklanjuti komitmen internasional yang dihadiri oleh Presiden/Wakil Presiden; b. barang/jasa yang bersifat rahasia untuk kepentingan Negara meliputi intelijen, perlindungan saksi, pengamanan ...

Selengkapnya

Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah pada BLUD

Penyusunan aturan PBJ Badan Layanan Umum Daerah BLUD, tidak dilaksanakan karena suka-suka atau mengintip BLUD lain, di dalamnya seharusnya ada analisis belanja dan alasan teknis yang mendukung dan menjustifikasi urgensi pemenuhan kebutuhan fleksibilitas dari operasional BLUD, supaya peraturan yang akan dibuat itu bisa mengatasi permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?