Sebelumnya Memitigasi Risiko ketika terjadi Harga Timpang Sejak Merumuskan Rancangan Kontrak
Selanjutnya Dokumentasi : sebagai Fasilitator Pelatihan PPK Tipe C Pemerintah Kabupaten Berau diselenggarakan UKPBJ Kab. Berau bersama Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia

Cek Juga

Belajar Perpres 46/2025 – Part 2

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?