Sumber asli berita : https://humas.paserkab.go.id/berita/dorong-penggunaan-produk-dalam-negeri-dengan-tkdn-pada-pengadaan-barang-dan-jasa
Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri Dengan TKDN Pada Pengadaan Barang dan Jasa
Tana Paser- Mewakili Bupati Paser Staf Ahli Bidang Ekonomi Afra Nahetha S.T, M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Produk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk pilihanku yang digelar oleh CV. Multi Mandiri Prima bertempat di Gedung Awa Mangkuruku (14/09).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Salman Lambo, Direktur CV. Multi Mandiri Noriah Rosita, dan Narasumber Pengeloa bidang Barang dan jasa Christian Gamas, S.T.,S.H.,M.M.,AFC.,CP.NLP.,CLMA.,CRM.,CSCM, C.MED.,CPOF.; dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi diterangkan bahwa Pemerintah Indonesia mendorong penggunaan sebesar-besarnya Produk Dalam Negeri (PDN) dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan.
TKDN merupakan nilai dari penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri, dilihat pada mesin yang digunakan, bahan pembuatan, proses dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang digunakan.
Untuk itu, Para Kepala Perangkat Daerah atau yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Teknis penyusun anggaran pada saat menyusun kebutuhan kantor di tahun depan agar memperhatikan dan memperhitungkan total TKDN dan BMP-nya sebesar 40%. Bagi barang khusus yang tidak ber-TKDN maka harus dipastikan bahwa produk tersebut merupakan Produk Dalam Negeri.
(Selengkapnya dapat klik pada sumber berita)