Bagian Pengadaan Kutai Barat
Bagian Pengadaan Kutai Barat

Peran UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan di Era Pandemi

Kelembagaan UKPBJ dalam Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diatur dalam Pasal 75 sebagai berikut :

Pasal 75

  • (1)Menteri/kepalalembaga/kepala daerah membentuk UKPBJmemiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
  • (2)Dalam rangka pelaksanaan tugas UKPBJsebagaimana dimaksud pada ayat (1), UKPBJ memiliki fungsi:
    • a.pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
    • b.pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik;
    • c.pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa;
    • d.pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis; dan
    • e.pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh menteri/kepalalembaga/kepala daerah.
  • (3)UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk struktural dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • (4)Fungsipengelolaan layanan pengadaan secara elektroniksebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf b, dapat dilaksanakan oleh unit kerja terpisah.

Berkaitan dengan pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis, dalam kondisi Pandemi seperti ini maka bisa dilakukan dengan menggunakan virtual meeting sebagai berikut :

Bagian Pengadaan Kutai Barat
Bagian Pengadaan Kutai Barat

Dulu kegiatan ini dilakukan masing-masing tiap bidang ada tim yang di assign untuk Sekretariat, Bidang, dan /atau Seksi di tiap Perangkat Daerah, maka dilakukan secara online dengan masing-masing ruangan yang di breakout sebagai upaya UKPBJ Kab. Kutai Barat supaya tetap berjalan tugas dan fungsinya di masa pandemi seperti ini :

Breakout Room Ukpbj Kutai Barat 1
Breakout Room Ukpbj Kutai Barat 1
Breakout Room Ukpbj Kutai Barat 2
Breakout Room Ukpbj Kutai Barat 2

Jadi di jaman sekarang tidak ada alasan UKPBJ untuk tidak melaksanakan tugas dan/atau fungsinya.

Demikian.

 

Kelembagaan
Sebelumnya Ngerumpi PeBeJe #37 – Pengadaan Berkelanjutan?
Selanjutnya Sharing Keseluruhan Dokumen Proses Tender Cepat Kontrak Payung Kab. Kutai Barat

Cek Juga

Perubahan UU Rantaskor pada UU KUHP (UU 1/2023)

Pada ayat (4) Pasal 622 dari UU KUHP / UU 1/2023 adalah : (4) Dalam ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: