Pengertian Pengadaan Pemerintah
Pengertian Pengadaan Pemerintah

Pengertian Pengadaan Pemerintah dari Masa ke Masa dan Caranya

Pengertian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dari masa ke masa regulasi berubah-ubah, dengan rincian berikut :

  • Era Kepres 80/2003 beserta Perubahannya;
    • Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayaidengan APBN/APBD,baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa;
    • Pasal 6 : Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan :
      • a.dengan menggunakan penyedia barang/jasa;
      • b.dengan cara swakelola
  • Era Perpres 54/2010 beserta Perubahannya;
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan
      Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.
    • Pasal 3 Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan melalui:
      • a. Swakelola; dan/atau
      • b. pemilihan Penyedia Barang/Jasa.
  • Era Perpres 16/2018.
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang pro sesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
    • Pasal 3 (3) Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara:
      • a. Swakelola; dan/atau
      • b. Penyedia.
Peraturan
Sebelumnya Ngerumpi PeBeJe #10 – Finalisasi Naskah Kontrak – kecakapan untuk membuat suatu perikatan
Selanjutnya Ngerumpi PeBeJe #11 : Video Pengertian Pengadaan Pemerintah dari Masa ke Masa dan Caranya

Cek Juga

konsolidasi perpres pbjp

Konsolidasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025)

Disclaimer : Dokumen ini bukan konsolidasi yang digagas secara kelembagaan resmi baik LKPP maupun Pemerintah ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?