Pengadaan Kendaraan Listrik Pemerintah

Pertanyaan pagi ini :

izin bertanya, Pengadaan kendaraan dinas jabatan esolon IV boleh gak membeli kendaraan listrik?

 

Sudah ada Inpres nomor 7 tahun 2022, jadi sebenarnya bukan boleh atau tidak lagi, menjadi sebuah instruksi sebenarnya.

Hanya saja Cari yang setara standar eselon IV untuk standar yang setara kalau motor biasa (umumnya 200cc). Jangan eselon IV diberikan kendaraan listrik Hyundai Ioniq 5, melebihi standar itu….

Demikian.

Sebelumnya Pengusulan Perpanjangan Waktu oleh Penyedia
Selanjutnya Peran PPK pada Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa dengan menggunakan Cara Swakelola

Cek Juga

file 0000000032bc8211b8b8879185148cb7

Mengapa ASN Tidak Bisa “Asal Belanja”? Membedah Anatomi Penganggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pernahkah Anda mendengar tuduhan atau sindiran tajam publik: “APBD kan sudah disahkan DPR/DPRD, kenapa dinas ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?