Harga yang tayang di katalog elektronik adalah harga termasuk kewajiban perpajakan, sehingga setelah diperoleh kepastian terkait tarif pajak pada masa-masa tulisan ini dibuat, maka harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai. Demik
Cek Juga
Konsolidasi Pengadaan di Era Perpres Pengadaan Nomor 46 Tahun 2025
Saya jujur saja baru selesai 2-3 kali membaca Perpres 46/2025. Pasca menelaah poin-poin berkaitan dengan ...