Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Dari Katalog Elektronik

Harga yang tayang di katalog elektronik adalah harga termasuk kewajiban perpajakan, sehingga setelah diperoleh kepastian terkait tarif pajak pada masa-masa tulisan ini dibuat, maka harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai. Demik

Sebelumnya Pejabat Pengadaan dari Fungsional JF PPBJ Boleh menerima honorarium Pejabat Pengadaan dari OPD lain?
Selanjutnya Serba-Serbi jasa Konsultansi

Cek Juga

penetapan pemenang

Penetapan Pemenang bagi Paket Pengadaan yang menjadi kewenangan Pengguna Anggaran

Ketika PA yang Menetapkan Pemenang: Harmonisasi Kewenangan dalam Perpres PBJP Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?