Penerapan Jaminan Pelaksanaan pada E-Purchasing

Jaminan Pelaksanaan berdasarkan Pasal 33 ayat (2) huruf b Perpres PBJP memang tidak diperluk untuk pengadaan melalui metode pemilihan penyedia secara e-purchasing. Namun Peraturan ini dibuat sebelum penggunaan e-Katalog belum se-massive sekarang, dengan keberadaan Katalog yang penyedianya benar-benar bebas dan mudah, tentunya atas nama upaya mengelola risiko secara terukur kita dapat saja memberlakukan Jaminan Pelaksanaan pada kontrak Surat Pesanan hasil E-Purchasing.

Saya pribadi pernah melihat dan menyarankan sebuah paket yang proses pengadaannya bernilai besar dan jangka waktunya panjang serta memiliki risiko yang relatif menengah atau bahkan tinggi untuk memberlakukan jaminan pelaksanaan kontrak surat pesanan e-purchasing…. Kontrak ini untuk barang berteknologi tinggi dan perlu pemasangan serta membutuhkan waktu yang panjang.

Tentunya karena ada pertimbangan khusus terkait risiko, bisa saja PPK meminta kepada Penyedia untuk melakukan permintaan jaminan pelaksanaan.

 

contoh lain dalam kasus paket bahan makan minum selama setahun yang jumlah waktu distribusi bahan makan minum nya relatif panjang dan nilai nya besar, maka risiko pelaksanaan dan pertimbangan memberlakukan Jaminan Penawaran dapat saja diberlakukan, tentunya setelah menimbang dan merencanakan memberlakukan penggunaan jaminan,  hal ini di sampaikan saat negosiasi dalam aplikasi epurchasing katalog elektronik. Bila disetujui silakan lanjut, namun karena peraturannya tidak mewajibkan maka andai penyedia menolak ketentuan ini kita tidak bisa memaksakan, dengan demikian yang perlu dilakukan adalah memperketat pengendalian kontrak.

Pertimbangan ini tentunya tidak pukul rata ya…. Perlu analisa.

Sebelumnya Pelatihan Penerapan Produk Dalam Negeri Pemda Kutai Barat
Selanjutnya Menggunakan Pendekatan Harga Pasar Berdasarkan Mata Uang Asing untuk menyusun HPS

Cek Juga

Memitigasi Risiko ketika terjadi Harga Timpang Sejak Merumuskan Rancangan Kontrak

Dalam proses penyusunan rancangan kontrak, menurut kami risiko harga timpang pada saat penawaran perlu dimitigasi. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: